Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Cantik di Bangli Masuk DPO Polda Bali

Bali Tribune/DPO Polda Bali, Cok Putri Swandewi Oktaviani
Balitribune.co.id | Bangli - Salah seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli yakni Cok Putri Swandewi Oktaviani (41), masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Ditreskrimum Polda Bali. Cok Swandewi yang diketahui bekerja di Dinas Kesehatan Bangli ini menjadi DPO atas dugaan tindak pidana penipuan pemalsuan BPKB kendaraan roda empat. 
 
Sejak beberapa tahun belakangan ini diketahui kalau Cok Swandewi cukup bermasalah di tempatnya berdinas, dimana yang bersangkutan diketahui jarang ngantor. Diketahui Cok Swandewi kini tidak lagi menjadi warga Banjar Pande. 
 
Dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli, dr I Nengah Nadi membenarkan jika Cok Swandewi berada di bawah naungan Dinas Kesehatan. Selama ini yang bersangkutan bertugas di Puskesmas Bangli yang lokasinya di Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli. dr Nengah Nadi tidak menampik jika bawahannya tersebut tersandung masalah lantaran tidak pernah ngantor. 
 
"Pihak Puskesmas sudah sempat melaporkan kepada kami terkait kondisi yang bersangkutan. Kemudian dari dinas menindaklanjuti dengan mengajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses," ungkapnya, Senin (10/2/2020). 
 
Hanya saja, dr Nengah Nadi tidak secara gamblang menyampaikan sejak kapan Cok Swandewi yang diketahui berstatus janda tidak ngantor. "Sampai saat ini statusnya sebagai staf di Puskesmas Bangli," ujarnya. 
 
Lebih lanjut, sebelum bertugas di Puksesmas Bangli, Cok Swandewi ini sempat bertugas di RSU Bangli, Puskesmas Bangli Utara berlokasi di Desa Pengotan, Kecamatan Bangli, sempat pula di kantor Dinas Kesehatan. 
 
Sementara itu terkait kasus yang membelit Cok Swandewi, dr Nengah Nadi mengaku belum tahu. "Kami belum tahu, dan memang sampai saat ini belum ada pemberitahuan," sebutnya. 
 
Terpisah, Kepala BKD-PSDM Bangli, Gede Arta juga mengaku belum tahu atas kasus yang melibatkan salah satu oknum PNS di Bangli ini. Gede Arta berdalih, untuk masalah Cok Swandewi yang tidak pernah ngantor masih ranah Dinas Kesehatan. "Untuk status DPO kami belum tahu seperti apa kronologisnya. Jika masalah tidak ngantor, lebih jelas di Dinas Kesehatan. Sampai saat ini belum ada pengajuan apapun," tandasnya. 
 
Gede Arta menjelaskan bila tahap pemberian sanksi, lebih dulu diajukan kepada Bupati lewat Sekda. Kemudian setelah ada petunjuk, barulah ditindaklanjuti oleh BKD. "Kami tidak bisa menjatuhkan sanksi. Kami hanya memproses sesuai dengan keputusan pimpinan," ujarnya.
 
Disisi lain, Cok Sandewi merupakan istri dari almarhum Wayan Harsudin. Pihak keluarga dari suami Cok Swandewi mengatakan, status Cok Swandewi tidak lagi menjadi warga Banjar Pande sejak 1,5 tahun lalu. Dikatakan kalau Cok Swandewi  tidak aktif di banjar pasca suaminya meninggal. 
 
“Karena tidak pernah aktif, akhirnya keluarga mengambil keputusan mengeluarkan  Cok Swandewi sebagai warga Banjar Pande  dan itu sudah disampaikan dalam paruman banjar. Sementara untuk anak-anaknya masih berstatus warga Banjar Pande,” ujar sumber dari pihak keluarga.
 
Sumber yang menolak nama dipublikasikan ini mengaku jika mengetahui kalau Cok Swandewi ditetapkan sebagai DPO  setelah  melihat di media sosial serta banyak kiriman pesan dari rekan maupun pihak keluarga. 
 
“Sejak suaminya meninggal pada 2017 lalu, Cok Swandewi tidak pernah pulang,” sebutnya, sembari membeberkan beberapa asset berupa rumah dan tanah  ada yang dijual dan disita bank.
 
Dari pernikahan Cok Swandewi  dengan  Wayan Harsudin memilki tiga orang anak. Anak pertama kini duduk dibangku SMK  dan tinggal bersama dengan keluarga di Banjar Pande. Sementara anak kedua dan ketiga  masih duduk di bangku SD, hanya saja pasca meninggalkan rumah anak kedua dan ketiga dibawa oleh Cok Swandewi.
 
“Perkiraan kami anak-anaknya tidak sekolah  dan pihak keluarga tidak tahu keberadaannya,” ujarnya.
 
Pihak keluarga pun berharap Cok Swandewi bisa cepat ditemukan dan anak-anaknya bisa kembali pulang ke rumah di Banjar Pande dan bisa melanjutkan pendidikannya. 
 
Pemalsuan BPKB Mobil
Kanit 1 Subdit III Direktorat Reskrimum Polda Bali, Kompol Nanang Prihasmoko yang dikonfirmasi membenarkan Cok Putri Swandewi Oktaviani masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron. Ia dilaporkan Ni Nyoman Dewi Trisna Purwanti (41) pada 24 Januari 2018. “Laporannya terkait  dugaan pemalsuan BPKB mobil,” ujarnya, Senin (10/2/2020) kemarin.     
 
Kejadiannya berawal pada 27 Oktober 2017 terlapor bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangli itu menawarkan mobil jenis Toyota Yaris DK 1605 PF kepada korban seharga Rp180 juta. “Korban tertarik membeli mobil tersebut kemudian dibayar cash,” tutur mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini. 
 
Pada Januari 2018, korban berniat menjual kembali kendaraan warna putih tersebut. Perempuan beralamat di Banjar Puri Candra Asri, Batubulan, Gianyar ini kaget karena dari pengecekan di Kantor Samsat, BPKB dinyatakan palsu. Merasa ditipu, korban melapor ke Polda Bali.  Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, mobil tersebut masih dalam masa kredit di salah satu finance di kawasan Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
Terlapor baru membayar cicilan mobil itu selama setahun. "BPKB asli masih dipegang finance," katanya.
 
Setelah dilaporkan, Cok Putri Swandewi Oktaviani kabur dari rumahnya di Bangli.  Diduga, ia kabur keluar Bali dan masih dalam pencarian polisi. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.