Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum PNS Jual Narkoba Jaringan Lapas

narkoba
Kanit II, IPTU Made Yudistira memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berkantor di Jalan Uluwatu Jimbaran, I Gede Adi Wirawan (27) ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar di rumahnya di Jalan Kartanagara Ubung Kaja, Selasa (19/9) pukul 09.30 Wita. Sebab, ia merupakan seorang pengedar narkoba jaringan Lapas Kerobokan. Dari tanganya, polisi mengamanakan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,15 gram.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang laki-aki biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba jenis sabu di seputaran Ubung. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka beserta barang bukti satu paket sabu. "Pada saat ditangkap, dia (tersangka - red) baru pulang mengambil tempelan (barang bukti - red)," ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol Wayan Artha Ariawan, SIk siang kemarin.

Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang berinisial BK yang berada di dalam Lapas kerobokan seharga Rp500.000 dengan cara mentransfer uang melalui BCA dan mengambil sabu dengan modus tempelan. Dan sudah tiga kali ia membeli sabu dari BK. "Selain sebagai pengedar, dia juga sebagai pemakai. Dia mengaku mengkonsumsi sabu sejak enam bulan yang lalu dan terakhir beberapa hari sebelum ditangkap," terang Wayan Artha.

Masih pada hari yang sama. Pukul 14.30 wita, polisi membekuk pengedar lainnya, Johon Iskandar (37) di Jalan Taman Penta Jimbaran. Dari tangan sopir travel ini, polisi mengamankan barang bukti empat  paket sabu dengan berat bersih 2,41 gram. Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seseorang yang biasa menggunakan sabu, sehingga dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka. Ia mengaku mendapat sabu itu dari Surabaya yang dipesan oleh seseorang yang tidak dikenalnya dengan imbalan Rp100 ribu. "Dia mengaku sudah empat kali melakukan ini," tuturnya.

Penangkapan terakhir terhadap seorang residivis narkoba, I Nyoman Suparta (34) di apartemen Sasmara kamar no. 214 Jalan Pura Banyu Kuning Denpasar, Jumat (22/9) pukul 21.50 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan barang bukti paket sabu dengan berat bersih 5,23 gram dan alat isap sabu (bong).

Kepada petugas ia mengaku mendapat sabu tersebut dari seseorang berinisial BRO yang berada di Lapas Kerobokan. Tersangka sudah tiga kali membeli sabu tersebut seharga Rp7 juta. "Tersangka mengaku mengkonsumsi sabu sejak tiga tahun yang lalu," ujar mantan Kapolsek Kuta Utara ini.

wartawan
Redaksi
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.