Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Pol Air Diduga Curi Motor

Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan memperlihatkan tersangka pecatan polisi, Gusti Nyoman Darma, kemarin.

BALI TRIBUNE - Citra polisi sedikit tercoreng oleh ulah seorang oknum berinisial RD. Anggota Direktorat Pol Air (Dit Pol Air) Polda Bali berpangkat Aipda ini, diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor. Ulahnya ini tidak hanya mencoreng korps baju cekelat, tetapi juga menjadi kado buruk Hari Ulang Tahun (HUT) Pol Air ke 68, Sabtu (1/12) besok. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  di lingkungan Mapolresta Denpasar siang kemarin, penangkapan oknum anggota Pol Air oleh tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Dit Reskrimum Polda Bali di Jalan Ngayasan Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (28/11) pukul 16.00 Wita ini berawal dari tertangkapnya rekannya bernama Gusti Nyoman Darma (52), yang merupakan pecatan polisi karena kasus percobaan pembunuhan selingkuhannya di sebuah perumahan di Tabanan pada Desember 2011 silam. "Saat ditangkap temannya (Gusti Nyoman Darma - red), anggota melihat dia (RD) ini lari. Sehingga dikejar sejauh 700 meter berhasil ditangkap di Jalan Danau Tempe. Saat itulah baru ketahuan kalau dia ini adalah anggota Pol Air," ungkap sumber terpercaya di Mapolresta Denpasar, Kamis (29/11). Selanjutnya kedua orang tersebut diamankan ke Mapolsek Denpasar Selatan beserta barang bukti satu unit sepeda motor. Dari hasil interogasi terhadap tersangka Gusti Nyoman  Darma, sepeda motor DK 5986 IE itu adalah hasil curian pesanan oknum anggota Pol Air RD yang menginginkan sepeda motor dengan harga murah darinya. Sepeda motor tersebut dicuri lalu diganti plat nomor palsu di depan Indonesia Power. "Plat nomor yang asli, menurut keterangan pelaku dibuang di got depan Indonesia Power," tuturnya. Terungkapnya pencurian sepeda motor ini berkat laporan korban Putu Sarjana (36) dengan nomor laporan polisi LP-B/112/XI/2018/Polsek Densel. Dalam laporannya, korban mengaku memarkir sepeda motornya DK 2635 KW itu di Jalan Ngayasan Sanur. Saat korban hendak mengambil sepeda motornya, sudah tidak ada di tempatnya. Sehingga warga Gianyar itu langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Denpasar Selatan. Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengecek CCTV yang ada di seputaran lokasi kejadian. Salah seorang rekan korban ada yang ada di TKP mengaku melihat pelaku saat mengambil sepeda tersebut. Dan pelaku meninggalkan sepeda motornya dengan plat nomor palsu DK 3715 EV di lokasi kejadian. Ironisnya, sepeda motor tersebut dicuri ya pada tahun 2016 lalu. Berbekal informasi tersebut sehingga polisi melakukan penyanggongan di lokasi kejadian. "Jadi, pelaku pecatan polisi ini mencuri sepeda motor lalu dibawa pulang ke rumahnya di Jalan Karanganyar Gang II Denpasar Timur. Kemudian dia menghubungi temannya anggota Pol Air ini untuk mengantar dia ke lokasi kejadian untuk mengambil sepeda motornya. Sehingga pada saat itulah dilakukan penangkapan terhadap keduanya. Tapi tidak tahu, oknum Polisi Air ini masih ditangani Reskrim atau sudah diserahkan ke Propam. Yang jelas, masih didalami keterlibatan oknum Pol Air ini dalam pencurian sepeda motor," terangnya. Dalam jumpa wartawan di Mapolresta Denpasar siang kemarin, hanya tersangka pecatan polisi ini yang dihadirkan bersama tersangka kasus lainnya. Oknum anggota Pol Air itu tidak diketahui keberadaannya. Kapolresta Denpasar, AKBP Ruddi Setiawan, SIk mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku pecatan polisi ini telah mencuri tiga unit sepeda motor di lokasi berbeda. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. "Masih dilakukan pengembangan. Motifnya karena faktor ekonomi untuk kebutuhan hidupnya sehari-hari. Karena sejak dipecat dari polisi dan bebas dari penjara tahun 2014 lalu dia tidak punya pekerjaan," ungkapnya. Sementara tersangka yang ditemui BALI TRIBUNE -  mengatakan, awalnya ia hendak bermain tajen di lokasi kejadian. Namun ia melihat ada sepeda motor yang tidak terkunci sempurna sehingga ia mengambilnya dan membawa pulang ke rumah. Terkait rekannya RD, oknum anggota Pol Air, mantan anggota Buser Polsek Denpasar Selatan ini mengaku tidak mengajak dia untuk mencuri atau memberi tahu dia bahwa sepeda motor tersebut adalah hasil curian. "Saya belum beritahu dia (RD -red) kalau sepeda motor itu curian. Saya bawa pulang sepeda motor yang saya curi itu ke rumah, kemudian saya minta dia untuk antar saya ke tempat tajen itu untuk ambil sepeda motor saya. Jadi, dia belum tahu kalau sepeda motor itu curian," kata pria asal Gianyar ini. Sekedar info, tersangka Gusti Nyoman Darma sebelumnya adalah anggota Polri dengan pangkat terakhir Aiptu berdinas di Polsek Petang, Polres Badung. Pada awal Desember 2011 kasusnya menggemparkan seluruh Bali karena melakukan percobaan pembunuhan terhadap selingkuhannya di sebuah perumahan di wilayah Tabanan. Saat itu, wanita yang diselingkuhi itu sudah disekap, dan lubang kuburan juga telah disiapkan di belakang rumah. Namun para tetangga berhasil menggagalkan aksinya itu lantaran mendengar teriakan minta tolong dari korban. Oleh majelis hakim PN Tabanan, ia divonis empat tahun penjara. "Kejadian Desember 2011. Saya divonis empat tahun, tapi karena dapat remisi sehingga bebas tahun 2014," tuturnya santai.

wartawan
Redaksi
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.