Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Bantah Bekingi Perampasan Barang

hukum
Indah Agustina Gunawan bersama kuasa hukumnya Hartadi Hendra Lesmana memperlihatkan surat kesepakatan.

BALI TRIBUNE - Oknum polisi berinisial AKBP HDY melalui istrinya, Indah Agustina Gunawan membantah membekingi dugaan tindakan pencurian dan perampasan oleh pihak distributor barang elektronik seperti yang dilaporkan oleh Elly Salim Mapolda Bali.  "Dibilang saat saya mengambil barang - barang itu dibekingi oleh oknum polisi, wong dia itu (AKBP HDY - red) suami saya kok dibilang dibekingi. Wajar donk, saya ajak suami saya untuk mengambil barang - barang saya. Saya tidak mengerti maksudnya dibekingi itu apa," ungkap Indah Agustina Gunawan didampingi kuasa hukumnya Hartadi Hendra Lesmana di Denpasar, Selasa  (8/5). Atas dasar itulah, pihaknya berencana akan melakukan langkah hukum lainnya. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknua akan melaporkan balik pihak pelapor yang dinilai mengarang cerita. "Yang jelas kita akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan balik pihak pelapor (Elly Salim - red). Hal ini karena tidak didasari dengan kejadian yang sebenarnya. Banyak pengakuan mereka yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Termasuk perampasan dan intimidasi oleh perwira Polri. Ini yang kita sesalkan dan siap mengambil langkah selanjutnya, termasuk lapor balik," kata Hendra Lesmana. Dijelaskan Hendra Lesmana, pengambilan sejumlah barang elektronik di toko Asia Jaya di Jalan Diponegoro, Singaraja pada Minggu (15/4) lalu sebagai upaya penarikan barang miliknya yang sudah terlanjur diberikan kepada Elly Salim, ibunda Heru Sujonto. Konon, pemilik toko Asia Jaya tidak bisa melunasi utang pengambilan barang elektronik dari Toko Horizon milik kliennya sebesar Rp517 juta. "Barang-barang elektronik yang diambil itu milik klien saya. Semua barang yang diangkut adalah murni barang dari toko Horizon. Itu semua ada listnya dan kalau tidak sesuai, barang-barang lainnya dikeluarkan lagi dari mobil. Dan perlu diketahui, saat pengambilan disaksikan oleh pemilik dan karyawannya," ujarnya. Mengenai adanya intimidasi dan juga perampasan yang dibekingi oknum polisi, Hendra Lesmana menyayangkannya. Sebab, saat mengambil barang elektronik itu AKBP HDY berstatus sebagai suami dari Indah Agustina Gunawan. Selain itu, ia juga tidak menggunakan seragam polisi dan di luar jam kantor. "Ini yang harus diluruskan karena tidak demikian yang terjadi di lokasi. Ya, namanya juga suami mendampingi istri saat mengambil barang milik mereka. Jadi, bukan oknum Polisi," tegasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.