Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polisi Pengedar Sabu Dituntut 15 Tahun Penjara

Bali Tribune/ Terdakwa I Gusti Ngurah Menara saat menjalani sidang secara virtual dari Rutan Bali.

balitribune.co.id | Denpasar  - Seorang anggota Polri yang bertugas di Unit Sabhara Polsek Mengwi, I Gusti Ngurah Menara (47), dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena dianggap terbukti menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 52 paket plastik klip dengan total berat keseluruhan 84,34 gram neto.
 
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yaitu secara tanpa hak atau melawan hukum  menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram sebagaimana diatur dalam pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dalam Dakwaan alternatif Kedua Jaksa Penuntut Umum," tegas Jaksa Made Ayu Citra Maya Sari.
 
Tuntutan ini dilayangkan Jaksa Maya ke hadapan majelis hakim diketuai I Putu Suyoga dalam sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Kamis (19/8). Terdakwa mendengar tuntutan itu dari Rutan Bangli, tempat dia selama ini ditahan. 
 
Dalam persidangan itu, Jaksa Maya juga meminta majelis hakim supaya menjatuhkan pidana denda terhadap terdakwa sebesar Rp 1 miliar subsider bulan penjara. Adapun hal yang meringankan terdakwa dituntut pidana, karena terdakwa belum pernah dihukum sebelumnya dan kooperatif selama persidangan. "Hal yang memberatkan terdakwa merupakan penegak hukum," kata Jaksa Maya.
 
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis (26/8) mendatang, untuk mendengar pembelaan tertulis penasihat hukum terdakwa, Pipit Prabhawanty dari PBH Peradi Denpasar. Berdasarkan tuntutan Jaksa Maya, terdakwa disebut sudah lama menekuni pekerjaan sampingan sebagai kurir atau tukang tempel sabu. Motif terdakwa menjalani pekerjaan ini bukan demi mendapatkan uang melainkan demi 1 gram sabu untuk dikonsumsi sendiri.
 
Tercatat, terdakwa sudah tiga kali mendapat bahan sabu dari seorang bernama Putu (DPO) untuk diedarkan. Pertama pada Desember 2020, dan kedua pada Februari 2021, masing-masing mendapat 20 gram sabu. Karena berjalan lancar, terdakwa kemudian mendapat jatah untuk mengambil bahan sabu lebih banyak lagi yakni 100 gram di pinggir jalan di semak semak Jalan Raya Bypass Ngurah Rai Sanur, Denpasar, pada 7 Mei 2021.
 
Paket sabu itu kemudian terdakwa pecah menjadi 51 paket dalam ukuran kecil untuk ditempel sesuai arahan Putu, dan mengisahkan 1 paket untuk dikonsumsi sendiri. Lalu, pada 8 Mei 2021, Putu meminta terdakwa untuk menempel pakat sabu di dua titik di Jalan Raya Kerobokan. Selesai dari sana, terdakwa kemudian diarahkan lagi untuk menempel paket sabu di Jalan Gatsu Barat, Denpasar.
 
Hari itu juga karier terdakwa sebagai tukang tempel sabu tamat. Nantinya, jika dalam persidangan terbukti bersalah bukan tak mungkin karier terdakwa yang pernah berdinas di Polres Bima NTB sejak 1995 sampai 2006, dan bertugas di Polres Badung ini pun akan berakhir juga. Itu setelah petugas Polisi dari Polresta Denpasar melakukan penangkapan terhadap terdakwa. Saat itu, polisi berhasil menyita 52 paket sabu dari tangan terdakwa hasil dari penggeledahan badan, dan di rumah terdakwa yang beralamat Perumahan Cempaka Claster Residence Banjar Jebaud, Desa Beringkit Belayu, Tabanan, serta tiga alamat tempat terdakwa menempel sabu. Dari hasil penimbangan total 52 paket sabu adalah 84,34 gram netto.
wartawan
VAL
Category

Akar Pertumbuhan Enomoni Bali Yang Kuat

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster, dengan senyum sumringah, merilis capaian ekonomi Bali tahun 2025 yang disebutnya melampaui capaian tahun 2024 kepada publik, misalnya dalam forum pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Provinsi Bali masa bakti 2026-2031 di Bali International Hospital, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur baru-baru ini, Pak Koster merilis bahwa kunjungan wisatawan asing ke Bali

Baca Selengkapnya icon click

Bupati dan Ketua DPRD Badung Pimpin Gerakan Bersih Sampah di Pantai Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan pesisir melalui aksi nyata. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung Gerakan Bali Bersih Sampah yang dipusatkan di Pantai Petitenget, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Caka Fest 2026: 21 Ogoh-Ogoh Masuk Nominasi, Penilaian Lanjutan Akan Digelar di Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung telah menuntaskan proses penilaian tahap awal terhadap 597 ogoh-ogoh yang berasal dari enam kecamatan di Kabupaten Badung dalam rangka Badung Caka Fest Tahun 2026 bertema “Sakti Nugraha Loka”. Penjurian tingkat zona tersebut berlangsung selama lima hari, mulai 18 hingga 22 Februari.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Beri Peringatan Keras, Jangan Jadikan Bangli Tempat Sampah dari Luar Daerah

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta memberikan peringatan keras kepada oknum terutama yang berasal dari luar Bangli yang kedapatan  membuang sampah di wilayah Bangli  baik itu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) maupun di jurang- jurang milik desa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Penguatan Koperasi di Tabanan, Bupati Sanjaya Hadiri Pra-RAT KPN Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya., S.E., M.M menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Pra Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Abdi Praja Singasana Jaya Tahun Buku 2025 yang berlangsung di Gedung Kesenian I Ketut Marya, Tabanan, Minggu (1/3).

Baca Selengkapnya icon click

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.