Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Oknum Polres Diduga Izinkan Tajen, Kapolda Turunkan Propam

Bali Tribune / Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra

balitribune.co.id | DenpasarOknum perwira anggota Polres Gianyar yang satu ini terbilang super berani. Pasalnya, oknum berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ini melawan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dengan mengizinkan pagelaran judi tajen (sabung ayam) di Jalan Karang Suwung Melinggih Kelod, Payangan, Kabupaten Gianyar, Minggu (25/9) pukul 09.00  – 13. 30 Wita. Padahal Sigit telah menginstruksikan untuk berantas segala bentuk perjudian. Dan Polda Bali sendiri tengah melakukan penangkapan para pelaku judi. 

Tim Bali Tribune mencoba mendatangi lokasi kejadian pukul 17.30 Wita dan menemukan sejumlah bukti baru selesainya pagelaran tajen, seperti darah ayam yang masih segar, sisa - sisa benang berwarna merah untuk mengikat pisau taji, satu buah kurunngan ayam, satu lembar daftar undangan dan bungkusan nasi kotak.

Di lokasi kejadian juga Bali Tribune menemui seorang tokoh masyarakat berinisial Made S dan mengauki bahwa, benar ada pagelar tajen di samping Pura itu. "Iya, tadi pagi ada tajen disini," ujarnya sambil berlalu pergi.

Sementara infirmasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune lainnya, bahwa tajen derby karena mengundang team dari luar Bali itu diselenggarakan oleh warga setempat berinisial E. Dan E telah mengantongi izin dari Polda Bali - Polres Gianyar dan Polsek Payangan.

"Informasinya, hari Rabu tanggal 21 September si penyelenggara berinisial E ini mendatangi Polsek Payangan untuk meminta restu. Tetapi Polsek tidak memberi izin karena situasi lagi begini (larangan perjudian). Kemudian hari Jumat tanggal 23 September, orang Polsek Payangan ke Polres Gianyar menemui salah seorang pejabat di Polres Gianyar untuk melaporkan kejadian ini. Tetapi oknum pejabat Polres Gianyar itu suruh jalan karena sudah mendapat rekomendasi dari bagian Jusil Polda Bali. Karena perintah dari oknum pejabat Polres Gianyar ini, ya pihak Polsek Payangan tidak bisa berbuat apa," bisik seorang petugas.

Dikatakan sumber terpercaya Bali Tribune, pengelenggara berinisial E itu kecewa karena para komunitas pemain tajen selalu berpindah - pindah. Karena yang lain mendapatkan izin, sedangkan yang lain dilarang. "Komunitas ini mainnya selalu berpindah - pindah. Jadi E ini protes, yang lain dikasih izin sedangkan yang lain dilarang. Sehingga E juga minta izin untuk selenggarakan tajen ini. Awalnya, hanya bilang pemain lokal saja tetapi ada team dari luar Bali, seperti Lombok Timur dan dari Kalimantan. Dan rencananya, habis dari Payangan kalau tidak ada masalah akan dibuka juga di Dempasar dan di Babakan," terangnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra langsung merespon informasi tersebut dengan menurunkan tim Propam dari Polda Bali untuk melakukan penyelidikan. "Propam sudah turun sejak adanya informasi itu dan langsung melakukan cek TKP.  Kemudian telah dilakukan konfirmasi ke Kapolsek. Dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap informasi - informasi yang didapat sesuai tahapan pemeriksaan Propam," katanya saat dikonfirmasi Bali Tribune via pesan singkat, Senin (26/9) malam. 

Dikatakan jenderal bintang dua ini, jika hasil pemeriksaan dan pendalaman nanti terbukti, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi.

"Sanksi sama seperti instruksi Pak Kapolri. Terbukti salah akan ditindak karena tandanya tidak patuh akan perintah," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Cek Sapi di Kandang, Warga Sanggalangit Justru Temukan Jasad di Saluran Irigasi

balitribune.co.id I Singaraja - Warga Banjar Dinas Kayu Putih, Desa Sanggalangit, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng digegerkan dengan temuan jasad seorang pria di saluran irigasi, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 05.30 Wita. Tubuh korban pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan saluran air yang meluap.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Kucurkan Hibah Rp 13,8 Miliar untuk Desa Adat dan Subak

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian adat dan sistem pertanian tradisional. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan hibah oleh Bupati I Nyoman Sutjidra kepada desa adat dan lembaga subak se-Buleleng dalam rapat koordinasi virtual dari Kantor Bupati, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Jaring 5 Kendaraan Tak Laik di Terminal Pesiapan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan menjaring lima angkutan barang yang tidak memenuhi syarat laik jalan dalam kegiatan ramp check di Terminal Pesiapan pada Senin (23/2/2026). Pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan keamanan armada angkutan menjelang arus mudik hari raya besar. Baik armada angkutan barang atau orang.

Baca Selengkapnya icon click

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.