Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Olah TKP, Polisi Sebut Bukan Perampokan

Bali Tribune /OLAH TKP - Polisi melakukan olah TKP dilokasi kejadian, Selasa (14/7).
balitribune.co.id | SingarajaDugaan perampokan yang berujung tewasnya Putu Sekar (50) Warga Dusun Dauh Pura, Desa Depeha, Kecamatan Kubutambahan, Senin (13/7) mulai di selidiki pihak kepolisian. Polsek Kubutambahan di back up Tim Inafis Polres Buleleng telah melakukan olah TKP dilokasi kejadian, Selasa (14/7). Polisi mencari barang bukti dan petunjuk untuk mengungkap dibalik peristiwa yang menggegerkan publik Buleleng tersebut. Semua sudut toko milik korban di sisir bagian depan maupun belakang, diperiksa dengan seksama. Termasuk memeriksa ceceran darah yang mulai mengering ditempat mayat korban ditemukan tertelungkup. Sayang, polisi belum menemukan petunjuk yang mengarah kepada pelaku perampokan maupun pembunuhan.
 
Dalam keterangannya, Kapolsek Kubutambahan, AKP Made Mustiada mengatakan, penyelidikan dimulai dengan melakukan otopsi terhadap jenazah korban di RSUD Buleleng, namun Mustiada mengaku belum menerima hasilnya.
 
"Kami belum bisa memastikan penyebabnya, masih menunggu hasil autopsi dulu," kata AKP Mustiada. 
Soal barang-barang milik korban, AKP Mustiada membenarkan sejumlah barang yang dipakai korban hilang. Seperti tas pinggang dan kalung emas berisi liontin tak berada ditempatnya.
 
"Keterangan kakak korban (Desak Made Liarni, 51), kalung dan tas pinggang korban memang hilang. Sementara barang berharga seperti sertfikat tanah, perhiasan di kamar korban masih ada," jelasnya.
 
Sedang saksi yang sudah diperiksa, AKP Mustiada menyebut telah memeriksa dua saksi yakni kakak korban Desak Made Liarni dan adik korban Dewa Made Suweca.
 
Sementara itu, terkait dugaan perampokan yang menimpa korban Putu Sekar, Kapolsek AKP Mustiada, mengatakan, peristiwa itu bukan perampokan namun lebih pada tindakan pencurian dengan kekerasan.
"Saya pertegas, ini bukan perampokan, tapi kasus pencurian dengan kekerasan," ujar dia.
 
Sedangkan kakak korban, Ni Made Liarni, masih terlihat shock setelah melihat adiknya tewas dengan cara mengenaskan. Dia mengaku mengetahui adiknya bersimbah darah saat akan membeli dedak untuk babinya di toko korban.
"Saya panik dan bergegas minta tolong kepada masyarakat sekitar rumah korban," terangnya. 
 
Menurut Liarni sejak suami korban meninggal empat bulan lalu ia sering menemani korban tidur dirumahnya. 
"Namun tumben (Senin kemarin,red) saya mau beli dedak sekitar pukul 16.00 sore dan menemukan korban sudah meninggal dunia ditokonya," kata Liarni.
 
Kepala Desa/Perbekel Depeha, Made Semaraguna, mengaku apa yang menimpa Putu Sekar baru pertama terjadi di desanya. Karena itu semua warga dibuat kaget dengan peristiwa perampokan disertai pembunuhan yang tak diduga itu. Selama ini, katanya, kondisi di desanya cukup aman.
 
"Adanya kasus ini kami akan memperketat keamanan di desa dengan menghidupkan lagi ronda malam dimasing-masing pos kamling," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.