Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Gempur Pelabuhan Tribuana, Penyeberangan Boat Dialihkan ke Padangbai

Bali Tribune/OMBAK BESAR - Situasi Pelabuhan Tribuana tampak ombak besar melanda, boat sempat kandas dan dialihkan ke Padangbai.


balitribune.co.id | Semarapura - Selama sepekan ini pantai Selatan Pulau Bali dilanda ombak besar dan ganas. Akibat kondisi iklim seperti ini membuat aktivitas di Pelabuhan Tribhuana, Kusamba, Klungkung sempat terganggu. Pelabuhan yang biasanya setiap hari padat penumpang, tapi pada Rabu (31/8/2022) pagi, situasinya tampak sepi penumpang.
 
Aktivitas penyeberangan penumpang di pelabuhan ini akhirnya dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk menghindari segala kemungkinan buruk yang bisa terjadi.
 
Ditemui di seputar Pelabuhan, Petugas Syahbandar Kusamba, Wayan Wijaya menjelaskan, ombak tinggi  terjadi  sekitar pukul 08.30 Wita. Pada saat bersamaan hujan turun cukup lebat disertai angin kencang.
 
"Ombak mulai tinggi sekitar pukul 08.30 Wita, tinggi ombak sekitar 2 meter," ujarnya.
 
Sehingga boat yang hendak berangkat ke Nusa Penida ataupun menurunkan penumpang dari Nusa Penida, harus dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai.
 
"Ada satu keberangkatan yang dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai. Semoga nanti kondisi ombak bisa normal, sehingga aktivitas bongkar muat bisa normal Kembali (menurunkan atau menaikan penumpang)," jelasnya.
 
Terkait kondisi di Pelabuhan seputar Kusamba ini, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, beberapa sampan sempat tergulung ombak. Sampan tersebut hendak mengangkut berbagai barang kebutuhan pokok menuju ke Nusa Penida. Namun sekitar pukul 13.00 Wita, tiba-tiba datang ombak tinggi dan langsung menerjang sampan tersebut.
 
"Tinggi ombak sekitar 2,5 meter. Sampan yang sudah berisi muatan barang ini, berkali-kali dihantam ombak tinggi," ujar Sucitra.
 
Akibat kerasnya terjangan ombak, tali jangkar sampan tersebut sampai terlepas. Hingga sampan sempat terdorong hingga ke pesisir. Sementara katir sampan juga patah.
 
Sebelumnya, Selasa (30/8/2022) ombak tinggi yang datang  tiba-tiba menghantam sampan barang yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tribhuana, Desa Kusamba, Klungkung. Akibat persitiwa tersebut, sebuah sampan pengangkut barang terdampar akibat diterjang ombak setinggi 2,5 meter.
 
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta. Sampan yang terbalik tersebut bernama Sari Asih dengan mengangkut palen - palen hendak menyeberang menuju Nusa Penida. 
 
Pemilik sampan I Dewa Aji Oke, asal Banjar Tribuana, Desa Kusamba, dengan kapten kapal I Wayan Suarta, warga Banjar Bias, Desa Kusamba, serta 2 ABK Dewa Ketut Ena, dan Dewa Komang, yang berasal dari Banjar Presatria 1, Desa Kusamba.
 
Informasi di lapangan, kejadian ini pada Selasa pukul 13.00 Wita, ketika itu buruh sorog di Pelabuhan Tribuna sedang malakukan pengangkutan dari darat ke atas sampan. Tiba - tiba datang ombak besar yang menyebabkan atok depan (pemegang tali manggar putus).Sehingga menyebabkan sampan terdampar ke pesisir pantai.
 
Setelah di pesisir pantai sampan masih terombang ambing akibat ombak besar, yang menyebabkan kantir sampan terpatah. Begitu juga palen - palen di atas sampan terjatuh. 
 
“Ya, ada sampan dihantam ombak, tapi tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan Rp100 juta," ujar Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE. 

wartawan
SUG
Category

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click

F-Gerindra DPRD Badung Soroti Pengelolaan Anggaran dan Dorong Reformasi Tata Kelola Sektor Publik

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga DPRD Kabupaten Badung Tahun 2025 yang membahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Fraksi Partai Gerindra menyampaikan pandangan umum secara konstruktif dan objektif. 

Penyampaian ini dibacakan oleh Ida Bagus Gede Putra Manubawa, S.E, mewakili Fraksi Gerindra di Ruang Sidang Utama Gosana, DPRD Badung, Selasa (8/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Canangkan Pendataan Potensi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura  - Pemerintah Kabupaten Badung semakin serius menggarap potensi pajak guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komitmen ini diimplementasikan dengan pembentukan Tim Terpadu Optimalisasi Pajak Daerah (TOPD) yang melibatkan kolaborasi semua komponen, mulai Perangkat Daerah, Lurah, Perbekel, termasuk Kelian Banjar Dinas dan Kepala Lingkungan (Kaling).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.