Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ombak Besar Gempur Pelabuhan Tribuana, Penyeberangan Boat Dialihkan ke Padangbai

Bali Tribune/OMBAK BESAR - Situasi Pelabuhan Tribuana tampak ombak besar melanda, boat sempat kandas dan dialihkan ke Padangbai.


balitribune.co.id | Semarapura - Selama sepekan ini pantai Selatan Pulau Bali dilanda ombak besar dan ganas. Akibat kondisi iklim seperti ini membuat aktivitas di Pelabuhan Tribhuana, Kusamba, Klungkung sempat terganggu. Pelabuhan yang biasanya setiap hari padat penumpang, tapi pada Rabu (31/8/2022) pagi, situasinya tampak sepi penumpang.
 
Aktivitas penyeberangan penumpang di pelabuhan ini akhirnya dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai, Karangasem untuk menghindari segala kemungkinan buruk yang bisa terjadi.
 
Ditemui di seputar Pelabuhan, Petugas Syahbandar Kusamba, Wayan Wijaya menjelaskan, ombak tinggi  terjadi  sekitar pukul 08.30 Wita. Pada saat bersamaan hujan turun cukup lebat disertai angin kencang.
 
"Ombak mulai tinggi sekitar pukul 08.30 Wita, tinggi ombak sekitar 2 meter," ujarnya.
 
Sehingga boat yang hendak berangkat ke Nusa Penida ataupun menurunkan penumpang dari Nusa Penida, harus dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai.
 
"Ada satu keberangkatan yang dialihkan ke Pelabuhan Padang Bai. Semoga nanti kondisi ombak bisa normal, sehingga aktivitas bongkar muat bisa normal Kembali (menurunkan atau menaikan penumpang)," jelasnya.
 
Terkait kondisi di Pelabuhan seputar Kusamba ini, Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, beberapa sampan sempat tergulung ombak. Sampan tersebut hendak mengangkut berbagai barang kebutuhan pokok menuju ke Nusa Penida. Namun sekitar pukul 13.00 Wita, tiba-tiba datang ombak tinggi dan langsung menerjang sampan tersebut.
 
"Tinggi ombak sekitar 2,5 meter. Sampan yang sudah berisi muatan barang ini, berkali-kali dihantam ombak tinggi," ujar Sucitra.
 
Akibat kerasnya terjangan ombak, tali jangkar sampan tersebut sampai terlepas. Hingga sampan sempat terdorong hingga ke pesisir. Sementara katir sampan juga patah.
 
Sebelumnya, Selasa (30/8/2022) ombak tinggi yang datang  tiba-tiba menghantam sampan barang yang sedang berlabuh di Pelabuhan Tribhuana, Desa Kusamba, Klungkung. Akibat persitiwa tersebut, sebuah sampan pengangkut barang terdampar akibat diterjang ombak setinggi 2,5 meter.
 
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta. Sampan yang terbalik tersebut bernama Sari Asih dengan mengangkut palen - palen hendak menyeberang menuju Nusa Penida. 
 
Pemilik sampan I Dewa Aji Oke, asal Banjar Tribuana, Desa Kusamba, dengan kapten kapal I Wayan Suarta, warga Banjar Bias, Desa Kusamba, serta 2 ABK Dewa Ketut Ena, dan Dewa Komang, yang berasal dari Banjar Presatria 1, Desa Kusamba.
 
Informasi di lapangan, kejadian ini pada Selasa pukul 13.00 Wita, ketika itu buruh sorog di Pelabuhan Tribuna sedang malakukan pengangkutan dari darat ke atas sampan. Tiba - tiba datang ombak besar yang menyebabkan atok depan (pemegang tali manggar putus).Sehingga menyebabkan sampan terdampar ke pesisir pantai.
 
Setelah di pesisir pantai sampan masih terombang ambing akibat ombak besar, yang menyebabkan kantir sampan terpatah. Begitu juga palen - palen di atas sampan terjatuh. 
 
“Ya, ada sampan dihantam ombak, tapi tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun kerugian material diperkirakan Rp100 juta," ujar Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari SE. 

wartawan
SUG
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.