Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OMODA E5 Menjadi Mobil Resmi Pengawal Kompetisi Olahraga Internasional, Sportel Bali Triathlon 2024

Bali Tribune / Chery OMODA E5 (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - PT Chery Sales Indonesia (CSI) mengumumkan partisipasi Chery OMODA E5 sebagai official car dan mobil pengawal pada Sportel Bali Triathlon 2024 yang diselenggarakan di Intercontinental Bali Resort, 25 Februari 2024. Setelah peluncurannya di Indonesia, kegiatan ini menjadi debut Chery OMODA E5 di Bali sekaligus untuk mendukung ajang olahraga bertaraf internasional tersebut.

Sportel Bali Triathlon 2024 merupakan acara multi olahraga yang mengutamakan durabilitas para atletnya. Kompetisi ini juga akan menjadi saksi lahirnya para atlet triathlon berbakat. Diikuti lebih dari 350 peserta dari dalam dan luar negeri, Bali telah dua kali menjadi tuan rumah ajang ini.

"Chery OMODA E5, SUV Listrik yang tampil futuristik, sporty, dan memiliki performa tinggi, sehingga sesuai dengan semangat para triathlete yang selalu ingin menantang diri dan mencapai batas kemampuan mereka. Keikutsertaan Chery OMODA E5 pada Sportel Bali Triathlon 2024 merupakan bentuk dukungan kami terhadap gaya hidup aktif dan ramah lingkungan, yang sejalan dengan semangat OMODA E5 sebagai E-Future Ranger,” ujar Rifkie Setiawan, Head of Brand Department PT Chery Sales Indonesia dalam siaran persnya, Sabtu (24/2).

Dukungan OMODA E5 pada kompetisi olahraga internasional ini merupakan perhatian Chery untuk kenyamanan para peserta agar pengawalan acara olahraga ini dapat berlangsung tanpa paparan gas CO2.

Penggunaan mobil pengawal berteknologi EV ini juga sejalan dengan tujuan Sportel Bali Triathlon 2024 untuk mewujudkan lingkungan yang lebih hijau dan bersih.

Kehadiran Chery OMODA E5 di Bali adalah yang pertama kalinya dan diharapkan dapat menarik perhatian para pecinta otomotif dan olahraga di Pulau Dewata. Akan ada empat unit Chery OMODA E5 pada ajang Sportel Bali Triathlon 2024. Dua unit akan digunakan sebagai mobil pengawal peserta triathlon selama perlombaan berlangsung, satu unit untuk display, dan satu unit disediakan untuk test drive bagi para peserta atau pengunjung acara yang ingin merasakan langsung berkendara dengan mobil SUV listrik futuristik ini.

Keikutsertaan Chery OMODA E5 di Sportel Bali Triathlon 2024 sejalan dengan DNA E-Future Ranger yang diusungnya, yaitu semangat untuk menjelajahi masa depan dengan teknologi canggih, desain futuristik, dan performa luar biasa. Para peserta triathlon dikenal sebagai individu yang menyukai teknologi, trend, dan konsep inovatif. 

Chery OMODA E5, dengan desain futuristik, teknologi canggih, dan performa yang luar biasa, mencerminkan semangat para atlet yang selalu ingin menantang diri dan mencapai batas kemampuan mereka.

Sebagai E-Future Ranger, Chery OMODA E5 juga hadir untuk mendukung keberlangsungan dan kelestarian lingkungan. Nilai ini sejalan dengan komitmen Chery untuk menghadirkan kendaraan ramah lingkungan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan bumi.

Chery OMODA E5 dilengkapi dengan motor listrik yang menghasilkan akselerasi dari 0-100 km/jam dalam 7,2 detik dan kecepatan maksimum 172 km/jam. Mobil ini juga dilengkapi dengan teknologi pengisian daya cepat yang memungkinkan pengisian baterai dari 30% hingga 80% hanya dalam waktu 28 menit. Chery OMODA E5 juga dilengkapi dengan 50W Wireless Fast Charging.

Di Bali, konsumen dapat menemui produk-produk Chery pada dealer resmi yang berlokasi di Jl. Bedahulu II No. 24 X, Gatot Subroto Tengah, Denpasar. Penggemar SUV premium Chery dapat menikmati pengalaman berkendara yang berkesan melalui layanan test drive pada dealer ini. Chery Bali memiliki fasilitas 3S standar Chery, dapat menemukan berbagai jenis kendaraan Chery di dealer ini, termasuk seri TIGGO dan OMODA. Chery berkomitmen untuk memberikan layanan purna jual yang memuaskan dan pengalaman berkendara yang luar biasa bagi para pelanggan setianya.

wartawan
YUE
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.