Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Aman Nusa Agung Tutup 60 Toko di Denpasar

Bali Tribune
balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Tugas (Satgas) Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II tahun 2021 Polda Bali melakukan kegiatan penerapan dan penegakkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 15 tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 10 tahun 2021 dengan meminta pemilik toko atau usaha non essensial menutup tempat usahanya di kawasan Denpasar, Minggu (11/7/2021) siang. Sebanyak 60 toko yang terletak di Jalan Teuku Umar - Jalan Diponegoro - dan di Jalan Hasanudin ditutup. "Setelah kita jelaskan Surat Edaran Mendagri dan Gubernur Bali, para pemilik toko atau tempat usaha dengan sukarela mau menutup tokonya. Mereka semua kooperatif mau menutup toko dan tidak ada yang melakukan perlawanan. Kita minta mereka tutup tempat usaha ini selama PPKM Darurat berlangsung sampai tanggal 20 Juli," ungkap ungkap Dir Reskrimum Polda Bali selaku Kastgas Gakkum Operasi Aman Nusa Agung II Tahyn 2021 Polda Bali, Kombes Pol Djuhandhani RP, SH.
 
Operasi dipimpin oleh Djuhandhani diikuti oleh Tim dari Kejaksaan Tinggi Bali yang pimpin langsung oleh Aspidum Kejati Bali Subroto, SH, MH dan Satpol-PP Prov Bali yang dipimpin oleh Plt. Kabid Penegakan Perda Pol PP, I Made Sudiartika. Sasarannya adalah toko - toko yang tidak menjual kebutuhan pokok dan obat - obatan. "Kalau yang menjual kebutuhan pokok sehari - hari atau apotek tidak kita minta tutup. Kalau yang non essensial atau mall - mall juga akan kita minta ditutup. Kalau kedepan mereka tetap buka atau kucing - kucingan, akan kita terapkan pidana Pasal 212 - 216 KUHP. Besok (hari ini - red) dan seterusnya akan tetap kita lakukan penertiban bawa dengan Majelis Hakim untuk sidang di tempat. Hukuman bisa denda atau kurungan badan, tergantung pembuktiannya nanti," ujarnya.
 
Dikatakan alumni Akpol tahun 1991 ini, tujuan dilakukan penertiban ini adalah kepentingan masyarakat, melindungi masyakat. "Kebijakan yang beralasan. Karena angka kematian cukup tinggi. Kita semua juga ingin ekinomi segera pulih, tapi situasi saat kita kesampingkan dulu. Kita lebih mengutamakan kepentingan masyarakat jangan sampai jumlah kasus dan angka kematian terus meningkat. Pemerintah harus mengutamakan keselamatan masyarakat. Untuk itu, kami juga mohon kesadaran masyarakat Bali untuk mengurangi aktifitas yang berpotensi akan terjadinya penyebaran Covid - 19," imbuhnya. 
wartawan
RAY
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Merdeka Tanpa Narkoba, Pagelaran Seni dan Pengukuhan Duta Bersinar Kecamatan Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung menggandeng Komunitas Nak Muda Berkarya menggelar acara bertajuk “Merdeka Tanpa Narkoba”. Kegiatan yang memadukan pagelaran seni dengan peluncuran serta pengukuhan program Duta Bersinar (Bersih Narkoba) Kecamatan Kuta Utara ini berlangsung di Mie Kober Dalung, Kuta Utara, Kamis (27/8/2026). Aksi nyata ini juga mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.