Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Bersinar, Amankan 16 Pelaku Narkoba

Para Pelaku Narkoba yang berhasil diamankan.

Denpasar, Bali Tribune

Operasi Bersinar yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar selama sepekan, yakni 21 - 27 Maret berhasil mengamankan 16 orang pelaku narkoba. Dari jumlah tersebut, satu orang tersangka sebagai bandar, lima orang pengecer, pemakai 7 orang dan 3 orang tanpa barang bukti. “Yang tiga orang tanpa barang bukti, langsung dilakukan rehab ke BNN Provinsi dan Kabupaten,” ungkap Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Kompol I Gede Ganefo, Senin (28/3).

Tersangka sebagai bandar bernama Imam (34). Pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), 27 September 1982 ini dibekuk ditempat kosnya di Jalan Dewata Sidakarya Denpasar, Senin (21/3) pukul 01.05 Wita. Dari dalam kamarnya itu polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 16 enam belas paket sabu dengan berat total 849,14 gram, 25 butir ekstasi,1 buah bong, 1 buah timbangan elektrik, 1 bendel plastik klip kosong dan 2 buah isolasi.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yaitu 1 unit mobil bernomor polisi DK 541 BZ, 2 buah HP dan 1 buah dompet warna hitam berisi 1 ATM BRI dan 2 ATM BCA. Kepada petugas, ia mengaku barang bukti sebanyak itu dikirim oleh seseorang yang tidak ia kenal dati Aceh.

Polisi kemudian melakukan pengembangan, berhasil meringkus anak buahnya bernama Erik (35) dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat bruto 50.26 gram yang disimpan di dalam celana dalam yang sedang dipakainya.

Menariknya, jaringan peredaran mereka sampai ke Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) dengan modus tempelan. “Terangsangka Imam merupakan residivis narkoba Polres Badung dan bebas pada Januari 2015 lalu. Sedangkan, Erik belum pernah dihukum,” terang Ganefo.

Sementara 14 pelaku lainnya masing-masing berinisial GAW (43) dengan jumlah barang bukti 6 paket sabu seberat 1,57 gram, RLB (32) 1 paket sabu seberat 0,32 gram, SUM (34) 1 paket sabu seberat 0,16 gram, KJR (26) dengan barang bukti 2 paket sabu seberat 0,26 gram, WDC (32) 1 paket sabu seberat 0,18 gram, KAK (26) 1 paket sabu seberat 0,02 gram, BS (50) 1 paket sabu seberat 0,24 gram, MR (34) dengan barang bukti 2 paket ganja seberat 20,08 gram, serta PRD (35) dan AW (40) barang buktu 1 paket sabu seberat 0,36 gram. “PRD dan AW ditangkap saat hendak pesta narkoba. Untuk AW, merupakan residivis narkoba,” tuturnya.

Sedangkan mereka yang dilakukan rehab karena tanpa barang bukti, yaitu berinisial HP (41) beserta pacarnya AY (26) dan JAP (32). “Mereka tidak ditemukan adanya barang bukti. Tetapi ada indikasi, seperti JAP ditemukan satu korek api gas, satu tutup bong, satu pipa kaca dan satu palstik klip kosong,” papar mantan Kasat Intel ini. “Sedangkan tersangka yang lain, kita masih melakukan pengembangan dengan mendalami keterangan mereka untuk mencari bandarnya,” sambung Ganefo.

wartawan
habit
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinjau Korban Kebakaran di Desa Timuhun, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Darurat

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, meninjau langsung lokasi musibah kebakaran rumah tinggal yang menimpa warga di Dusun Tengah, Desa Timuhun, Kecamatan Banjarangkan, pada Selasa (9/6/2026). Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat pemerintah terhadap bencana yang menimpa masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Meski Pertamax Naik, Harga Pertalite dan Biosolar Tetap Aman di Rp10.000

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Baca Selengkapnya icon click

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.