Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Jaran Polres Tabanan = Amankan Empat Tersanga Curanmor dan Dua Mobil Bodong

curanmor
AMANKAN - Polres Tabanan amankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor dan dua unit mobil bodong dalam Operasi Jaran Agung 2017.

BALI TRIBUNE - Polres Tabanan mengamankan empat tersangka pencurian kendaraan bermotor serta dua unit mobil bodong dalam Operasi Jaran Agung, yang digelar dari tanggal 18 Agustus hingga 7 September 2017. Wakapolres Tabanan Kompol Wimboko, Senin (11/9), menjelaskan empat tersangka yang diringkus dalam operasi ini adalah R asal Jember, Jawa Timur; IGS, IKS dan IKH, ketiganya asal Baturiti, Tabanan.

Tersangka R ditangkap (18/8) dengan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra DK 6490 GN. Saat itu  kunci sepeda motor tersebut nyantol dan di parkir di Jalan Umum Banjar Tinungan, Desa Apuan, Kecamatan Baturiti. Dalam aksinya tersangka dibantu oleh N  yang sudah diproses hukum. Sementara itu tiga tersangka curanmor lainya adalah IGS  (45), IKS (22), IKH (18), semuanya berasal dari Kecamatan Baturiti, Tabanan. Dari ketiga tersangka berhasil diamankan rangka mesin tanpa blok dan STNK sepeda motor Suzuki Shogun DK 3750 GW, Vario Hitam DK 2847 UG, Vario Putih DK 5120 AT, Vario warna orange tanpa nomor kendaraan, tanpa surat surat, Yamaha Yupiter MX.

Selain mengamankan empat tersangka, pihaknya juga mengamankan dua mobil yakni Suzuki AVP DK 1289 HS dan mobil Carry DK 9835 WF. Pemilik Suzuki AVP DK 1289 HS yakni  W (45) asal Kerambitan, Tabanan wajib lapor karena membeli kendaraaan tanpa surat sah dengan harga murah dibawah harga pasaran dengan orang tidak dikenal deng 2001an harga Rp 30 Juta. Begitu juga pemilik mobil Suzuki carry 9835 WF, NS (34) wajib lapor karena membeli kendaraan tanpa surat sah dengan harga murah Rp 9 Juta dari orang yang tidak dikenal. “Kedua pembeli mobil ini wajib lapor, dan kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap pelaku,” tambahnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR Bank Daerah Bangli Luncurkan Kredit Investasi Emas, Tawarkan Suku Bunga Promo 8 Persen

balitribune.co.id | Bangli - Di tengah kondisi perekonomian yang tidak menentu dan fluktuasi pasar keuangan, investasi emas kembali menjadi pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset. Terlebih, investasi emas kini tidak lagi identik dengan modal besar. Ruang ini dimanfaatkan oleh PT BPR Bank Daerah Bangli dengan meluncurkan program investasi emas.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenag Bali Perkuat Sinergi Dorong Harmoni Umat dan Budaya Integritas

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya membangun komunikasi publik yang terbuka, memperkuat kerukunan umat beragama, serta menumbuhkan budaya integritas, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Bali memperkuat kemitraan dengan insan media melalui kegiatan "Media Connect" 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.