Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Ditunggu di Ceking Tegallalang, Banyak Pelanggaran Rambu Lalin Tanpa Tindakan

Patuh Agung
MELANGGAR – Sejumlah kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di Kawasan Ceking, Tegallalang, diharapkan menjadi sasaran Operasi Patuh Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Meski beragam solusi telah dilaksanakan berdasarkan pertemuan berbagai pihak, keluhan warga pengguna jalan  terkait macetnya jalan di sepanjang obyek wisata Ceking Teras, Tegallalang, tetap menjadi pemandangan keseharian. Padahal, penyebabnya sangat kentara, yakni pelanggaran rambu larangan parkir yang nyaris tanpa tindakan. Dalam Operasi Patuh Agung 2018 dalan dua pekan ini.

Salah seorang Werga asal Desa Sebatu, I Wayan Gamiarta mengungkapkan, dirinya yang setiap haraai melintas di kawasan Ceking, memastikan selalu terjadi kemacetan. Herannya, kemacetan itu terjadi lantaran pelanggaran rambu larangan parkir di badan jalan yang tidak ditindak tegas oleh aparat.  “ Setiap hari saya melihat petugas di kawasan itu, namun  pelanggaran lalu lintas ini tidak ditindak. Kalau memang tidak berfungsi, untuk wibawa pemerintah dan aparatur, sebaiknya dicabut saja tanda larangan parkir itu,” terangnya.

Kini, mulai Hari Kamis (26/4) lalu, jajaran kepolisan di seluruh aparat kepolisian sedang menjalankan Operasi Patuh Agung 2018. Dari sosialisi oparesi itu, Gamiarta sangat berharap banyak  karena salah satu sasarannya adalah pelanggaran rambu-rambu lalau lintas. “ Kami harap petugas melaksakan tugas dengan tegas, tanpa tebang pilih. Jangan sampai menggelar operasi dengan berburu pelanggar, sementara di kawasan Ceking teras, pelanggara rambu lalu lintas yang terjadi setiap hari dibiarkan sajaa,” teranagnya.        

Terkait kemacetan di Objek itu, DPRD Gianyar asal Tegallalang, I Wayan Ekayana yang ditemui terpisah  mengakui penertiban parkir di kawasan Objek Wiasata Ceking memang sulit disikapi oleh pemerintah. Disatu sisi, kemacetan diakibatkan karean Objek yang menjadi Ikon Bali itu sangat mendunia, sehingga selalu penuh sesak Wisatawan. Di sisi lain, membludaknya, hingga kini tidka bisa diantaispi maksimal oleh pemngeloa Objek, lantaaran terbatasnya parkir. “Kondisi inimeebutuhkanakesadran semua pihak agar sama-sama berjalan dan menghambat aktivitas lainnya.

Terkait, penertiban secara hukum, Ekayana menyatakan kesetujuan, jika memang ada pelanggaran yang terjadi. Terlebih pemasangan rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir itu, dipastikan sudah berdasarkan kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak. “Bila  ada pelanggaran, ya tentunya harus ditindak tegas,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo saat memimpin upacara saat gelar pasukan Operasi patuh Agung 2018,  menjelaskan beberapa sasran operasi. Diantaranya, Pengemudi menggunakan handphone (HP), Melawan arus dan melanggran rambu lainnya,  Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu,  Pengemudi dibawah umur,   Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,    Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk dan   Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

 Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari itu,  Polres gianyar melibatkan sebanyak 75 personil. Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. “Selain kegiatan Preemtif dan Preventif, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Logo Baru Honda Fans Bali, Padukan Spirit Jalak Bali dan Energi Modern Gen Z

balitribune.co.id | Denpasar – Honda Fans Bali, komunitas resmi pecinta sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Honda Bali, resmi meluncurkan identitas visual terbaru sebagai bagian dari penguatan arah strategis komunitas ke depan. Mengusung semangat “Terbang Tinggi, Melaju Bersama”, identitas ini merefleksikan komitmen Honda Fans Bali dalam menyatukan nilai budaya lokal dengan semangat modern generasi muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru Berakhir, Ribuan Kendaraan Padati Pelabuhan Padang Bai

balitribune.co.id | Amlapura - Arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem pada puncak arus balik libur Natal dan Tahun Baru berlangsung padat. Pihak ASDP Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, mencatat adanya peningkatan arus kendaraan dan penumpang sejak tiga hari jelang puncak arus balik.

Baca Selengkapnya icon click

Relokasi PKL Dauhwaru, Upaya Bupati Jembrana Ciptakan Ketertiban Tanpa Matikan Ekonomi Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Ruas jalan Ngurah Rai di selatan lapangan Dauhwaru, Jembrana yang selama ini kerap dikeluhkan pengguna jalan maupun pejalan kaki akan ditertibkan. Pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan dan di atas trotoar di kawasan tersebut akan direlokasi. Relokasi ini pun mendapat respon dari para PKL

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.