Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Ditunggu di Ceking Tegallalang, Banyak Pelanggaran Rambu Lalin Tanpa Tindakan

Patuh Agung
MELANGGAR – Sejumlah kendaraan yang melanggar rambu lalu lintas di Kawasan Ceking, Tegallalang, diharapkan menjadi sasaran Operasi Patuh Agung 2018.

BALI TRIBUNE - Meski beragam solusi telah dilaksanakan berdasarkan pertemuan berbagai pihak, keluhan warga pengguna jalan  terkait macetnya jalan di sepanjang obyek wisata Ceking Teras, Tegallalang, tetap menjadi pemandangan keseharian. Padahal, penyebabnya sangat kentara, yakni pelanggaran rambu larangan parkir yang nyaris tanpa tindakan. Dalam Operasi Patuh Agung 2018 dalan dua pekan ini.

Salah seorang Werga asal Desa Sebatu, I Wayan Gamiarta mengungkapkan, dirinya yang setiap haraai melintas di kawasan Ceking, memastikan selalu terjadi kemacetan. Herannya, kemacetan itu terjadi lantaran pelanggaran rambu larangan parkir di badan jalan yang tidak ditindak tegas oleh aparat.  “ Setiap hari saya melihat petugas di kawasan itu, namun  pelanggaran lalu lintas ini tidak ditindak. Kalau memang tidak berfungsi, untuk wibawa pemerintah dan aparatur, sebaiknya dicabut saja tanda larangan parkir itu,” terangnya.

Kini, mulai Hari Kamis (26/4) lalu, jajaran kepolisan di seluruh aparat kepolisian sedang menjalankan Operasi Patuh Agung 2018. Dari sosialisi oparesi itu, Gamiarta sangat berharap banyak  karena salah satu sasarannya adalah pelanggaran rambu-rambu lalau lintas. “ Kami harap petugas melaksakan tugas dengan tegas, tanpa tebang pilih. Jangan sampai menggelar operasi dengan berburu pelanggar, sementara di kawasan Ceking teras, pelanggara rambu lalu lintas yang terjadi setiap hari dibiarkan sajaa,” teranagnya.        

Terkait kemacetan di Objek itu, DPRD Gianyar asal Tegallalang, I Wayan Ekayana yang ditemui terpisah  mengakui penertiban parkir di kawasan Objek Wiasata Ceking memang sulit disikapi oleh pemerintah. Disatu sisi, kemacetan diakibatkan karean Objek yang menjadi Ikon Bali itu sangat mendunia, sehingga selalu penuh sesak Wisatawan. Di sisi lain, membludaknya, hingga kini tidka bisa diantaispi maksimal oleh pemngeloa Objek, lantaaran terbatasnya parkir. “Kondisi inimeebutuhkanakesadran semua pihak agar sama-sama berjalan dan menghambat aktivitas lainnya.

Terkait, penertiban secara hukum, Ekayana menyatakan kesetujuan, jika memang ada pelanggaran yang terjadi. Terlebih pemasangan rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir itu, dipastikan sudah berdasarkan kajian yang matang dan melibatkan berbagai pihak. “Bila  ada pelanggaran, ya tentunya harus ditindak tegas,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo saat memimpin upacara saat gelar pasukan Operasi patuh Agung 2018,  menjelaskan beberapa sasran operasi. Diantaranya, Pengemudi menggunakan handphone (HP), Melawan arus dan melanggran rambu lainnya,  Pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu,  Pengemudi dibawah umur,   Pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan Helm SNI,    Pengemudi Motor/Mobil yang menggunakan Narkoba/Mabuk dan   Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. 

 Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari itu,  Polres gianyar melibatkan sebanyak 75 personil. Sesuai dengan sandinya, operasi ini lebih mengedepankan penindakan penegakan hukum yang terukur dan humanis berupa tilang terhadap pelanggar lalu lintas. “Selain kegiatan Preemtif dan Preventif, tujuannya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.