Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Patuh Polres Karangasem Tindak Puluhan Pelanggar

razia
RAZIA - Anggota Sat Lantas Polres Karangasem saat menggelar razia gabungan di Jalan A Yani Amlapura.

Amlapura, Bali Tribune

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Karangasem, semakin gencar menggelar razia utamanya di sejumlah titik rawan pelanggaran. Ini dilakukan untuk menindak pelanggaran sekaligus untuk menumbuhkan kesadaran pengemudi dan pengendara motor untuk taat aturan berlalulintas.

Hasilnya dari sejumlah razia gabungan yang digelar, banyak pelanggar yang terjaring dan ditindak tegas dengan tilang dan sidang ditempat. "Dalam operasi patuh ini banyak pelanggar yang terjaring dan kita tindak tegas dengan tilang," kata Kasat Lantas Polres Karangasem, AKP Made Subadi, kepada wartawan, Senin (16/5).

Dalam razia yang digelar di Jalan A Yani Amlapura, pihaknya berhasil menjaring sebanyak 28 pelanggar yang didominasi oleh pemotor, diantaranya 13 tanpa SIMN lima tanpa STNK, empat tanpa helm pengaman, empat pelanggar yang menggunakan kendaraan tidak sesuai peruntukannya juga ditindak dengan tilang, dan dua kendaraan tanpa kelengkapan juga ditilang. "Sejumlah barang bukti berupa kendaraan STNK dan SIM kita amankan dalam giat razia tadi (kemarin,red)," sebutnya.

Razia kemarin memang cukup beda karena mengerahkan puluhan personil dari beberapa fungsi, karena itu nyaris tidak ada satupun kendaraan yang melintas dijalan protokol tersebut yang lolos dari pemeriksaan. Tidak hanya memeriksa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, anggota polisi juga menggeledah bagasi sepeda motor dan mobil.

"Razia ini juga untuk mengantisipasi peredaran Narkoba, Sajam dan barang terlarang lainny, karena itu seluruh kendaraan kita geledah termasuk barang bawaannya," tegasnya.

Pihaknya berharap dengan operasi patuh ini, bisa menekan jumlah pelanggar Lalin di wilayah hukum Polres Karangasem, dan pengendara semakin sadar untuk mengecek kelengkapan kendaraannya sebelum berkendara.

wartawan
redaksi
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.