Operasi Sikat Agung, Polda Bali Tangkap 89 Pelaku Kejahatan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 14 March 2023 06:51
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune/ PELAKU KEJAHATAN- Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bali menunjukkan para pelaku kejahatan dan barang bukti hasil pengungkapan kasus selama 16 hari Operasi Sikat 2023 di Markas Komando Kepolisian Daerah Bali, Denpasar, Senin (13/3).

Balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali beserta jajarannya berhasil mengungkap 88 kasus dengan jumlah tersangka 89 orang selama pelaksanaan Operasi Sikat Agung Tahun 2023. Operasi yang dilaksanakan oleh masing-masing Satgas Polda Bali beserta Polres jajarannya mulai dari 23 Februari sampai 10 Maret 2023.

 
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu menjelaskan, berbagai kasus yang berhasil di ungkap seperti Curat, Curas dan Curanmor. Dan rinciannya, yaitu Polda Bali 10 pengungkapan, Polresta Denpasar 16 pengungkapan, Polres Buleleng 4 pengungkapan, Polres Gianyar 5 pengungkapan, Polres Klungkung 9 pengungkapan, Polres Karangasem 5 pengungkapan, Polres Bangli 6 pengungkapan, Polres Tabanan 11 pengungkapan, Polres Badung 7 pengungkapan dan Polres Jembrana 15 pengungkapan. "Rincian tersebut, juga dilengkapi dengan berbagai jenis barang bukti, seperti satu unit mobil lamborgini dan 56 unit sepeda motor serta berbagai jenis barang bukti lainnya. Dari delapan puluh sembilan tersangka ini, semuanya orang lokal. Pelakunya, ada yang merupakan pemain baru dan ada yang  residivis yang sudah sering keluar masuk Lapas," terangnya.
 
Dari pengakuan para tersangka, aksi kejahatan itu dilakukan pada umumnya karena faktor ekonomi. Selain itu, mereka melakukan pencurian karena ada niat dan juga kesempatan dari para pelaku yang menemukan kunci nyantol di motor.
 

"Dari kejadian ini, kami Polda Bali mengimbau kepada masyarakat Bali, agar turut serta menjaga situasi Kamtibmas di lingkungan masing-masing. Pastikan kendaraan Anda  aman dengan mengunci kendaraan dan bila perlu tambahkan kunci ganda, agar tidak ada kesempatan dan niat bagi para pelaku untuk melakukan kejahatan," pungkasnya.