Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Sikat Agung: Ringkus 70 Pencuri, 4 Orang Ditembak

Bali Tribune / Pengungkapan Operasi Sikat Agung 2020 yang dilaksanakan Polda Bali beserta jajarannya
balitribune.co.id | Denpasar - Hasil pengungkapan Operasi Sikat Agung 2020 yang dilaksanakan Polda Bali beserta jajarannya, mulai dari 10 - 25 Februari meringkus 70 pelaku kejahatan. Dari jumlah tersebut, 8 orang perempuan dan 62 orang laki-laki. Dua diantaranya adalah Warga Negara Asing (WNA) karena kasus skimming. "Empat orang kami ambil tindakan yang tegas dan terukur (ditembak - red) karena melawan petugas dan berusaha kabur saat penangkapan," ujar Kasubdit III Dit Reskrimum Polda Bali, AKBP Ranelfy Dian Candra di Mapolda Bali, Jumat (28/2).
 
Dijekaskan Dian Candra, dari 70 tersangka itu, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 40 orang, tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ada 6 orang, tersangka kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) sebanyak 18 orang dan tersangka kasus pencurian biasa (Cusa) sebanyak 6 orang. Untuk Target Operasi (TO) Curat sebanyak 13 kasus, terungkap 100% dan pengungkapan non TO sebanyak 19 kasus. Total pengungkapan 32 kasus (2 kasus skimming dengan tersangka WNA Bulgaria).
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan roda 6, tiga unit kendaraan roda 4, 11 unit Smsepeda motor, 26 buah handphone, 6 buah laptop, uang tunai Rp 153.355.000, uang uero 12.500, 10 Dolar Hongkong, 28 buah kartu putih, satu buah pasport, satu buah kapi (alat congkel), satu buah mesin sepeda motor, 14 unit UPS computer, tiga buah kolaher motor, tiga buah pisau, dua unit TV, satu  buah indihome, tiga lembar STNK, satu buah kalung emas, satu buah DVR CCTV, dua ekor ayam, satu buah dompet, satu buah palu, satu buah bandul emas, satu buah tabung gas, satu  buah kunci, dua dus kosmetik, satu buah tape, dua buah alat cukur, satu buah power bank, 9 buah tas dan 13 buah pakaian. "Ini semua barang bukti Curat," terangnya.
 
Sementara untuk TO Curas sebanyak tiga kasus, juga terungkap 100% dan pengungkapan non TO sebanyak 3 kasus, total pengungkapan 6 kasus. Sementara barang bukti yang diamankan unit sepeda motor, 14 buah handphone, uang Rp3.066.000, satu buah kunci palsu, satu buah part sepeda motor, satu buah helm dan dua buah pakaian.
 
Sedangkan TO Curanmor sebanyak 13 kasus, terungkap 100% dan pengungkapan non TO ada tiga 3 kasus. Barang bukti yang diamankan satu unit kendraan roda 6, 14 unit sepeda motor, satu buah tang, satu buah obeng, satu buah kunci palsu, 4 lembar STNK, satu buah tas, satu buah dompet, satu buah kunci kendaraan dan dua pasang plat nomor kendaraan. Ditambah pengungkapan non TO Cusa sebanyak 6 kasus, dengan barang bukti uang Rp6.955.500, uang US dolar 800, satu unit sepeda motor, dua buah handphone, satu buah dompet, satu  ekor ayam, satu lembar STNK dan satu buah helm. "Total pengugkapan TO sebanyak 29 kasus. Sedangkan non TO sebanyak 31 kasus. Pengungkapan keseluruhan sebanyak 60 kasus yang terdiri dari Curat 32 kasus, Curas 6 kasus, Curanmor 16 kasus dan Cusa 6 kasus," urainya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.