Operasi Yustisi Tindak Pelanggar | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 28 October 2020 06:18
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ OPERASI - Wakapolres Kompol Sindar Sinaga pimpin Operasi Tim Yustisi.
Balitribune.co.id | Semarapura Wakapolres Klungkung  Kompol Sindar Sinaga, SP  bersama jajaran Kodim 1610/Klungkung, Satpol PP Kabupaten Klungkung, menggelar Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung, Senin (26/10).
 
Sebelum pelaksanaan operasi personel terlebih dahulu apel persiapan pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Nomor 74 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19. Wakapolres Klungkung Kompol Sindar Sinaga SP. memimpin operasi Yustisi di Jalan Raya Banjarangkan dengan menyasar warga yang sedang beraktipitas dan pengendara yang tidak mengunakan masker.
 
Wakapolres Kompol Sindar Sinaga mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi/razia penggunaan masker agar masyarakat dapat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 serta terhindar dari Covid-19 sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat. "Operasi ini kita sasar warga yang sedang beraktipitas utamanya para pengendara yang tidak mengunakan masker," ujar Kompol Sindar Sinaga.