Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra, Polres Badung Tilang 802 Pelanggaran

IPTU Kanisius Franata, Sik saat memakaikan helm kepada seorang pengendara dalam operasi tadi siang.

BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas masih rendah. Dari 802 pelanggaran yang ditindak anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung selama operasi Sebra Agung 2018, pelanggaran tanpa helm berada pada posisi teratas. Sebanyak 299 pengendara yang ditilang lantaran tidak memakai helm. Dan ini hanya di wilayah hukum Polres Badung.  "Ya, pelanggaran tertinggi tidak pakai helm. Kesadaran masyarakat masih kurang," ungkap Kasar Lantas Polres Badung IPTU Kanisius Franata, Sik seusai memimpin Operasi Sebra Agung di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (12/11) kemarin.  Sementara peringkat ke dua ditempati pengendara tidak memakai safety bet 187 kasus, pengendara di bawah umur dengan jumlah 164 orang. Kemudian disusul pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 49 orang, melanggar maka jalan 47 kejadian, melanggar kelengkapan 21 kasus, melanggar rambut 14 kasus, lawan arus 9 kejadian, langgar dimensi 8 kasus, serta tanpa surat surat dan angkut melebihi kapasitas masing masing dua kasus. Total barang bukti yang diamankan selama Operasi Sebra Agung 2018 ini, STNK 547, SIM 253 dan dua unit sepeda motor tanpa surat - surat. "Untuk pengendara di bawah umur, didominasi oleh para pelajar. Untuk itu, kami mohon bantuan dari para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak anaknya mengendarai sendiri. Kami mohon supaya para orang tua mengantar anak anaknya ke sekolah karena mereka masih di bawah umur, " imbuhya.  Menariknya, pengendara yang melanggar juga dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Sebanyak 53 orang asing yang ditilang karena tidak memakai helm. "Untuk orang asing, semuanya tidak pakai helm," ujarnya.  Sementara dalam razia hari terakhir kemarin, sebanyak 85 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Dan lagi lagi pengendara tidak memakai helm yang mendominasi dengan jumlah 26 orang. Dari jumlah tersebut, 10 pengendara diantaranya adalah orang asing. Sementara pelanggaran tidak menggunakan safety belt ada 20 orang, menggunakan handphone 8 orang, tanpa STNK 11 pengendara dan 9 orang tanpa SIM. Menariknya, dalam razia  kemarin juga dilakukan pembagian helm bagi pengendara yang tidak memakai helm, setelah pengendara tersebut ditilang. Selain membagikan helm kepada para pengendara, Satu Lantas Polres Badung juga melakukan edukasi dan pembagian helm kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Mengwi. "Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan kegiatan preventif ke sekolah sekolah. Minimal setiap bulan satu sekolah yang akan kami kunjungi," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.