Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operator Kapal Cepat di Padang Bai Menuju Kebangkrutan

Bali Tribune/ Suasana di dermaga Padang Bai.

balitribune.co.id | Amlapura  - Hingga saat ini, pemerintah masih terus memperpanjang PPKM kawasan Jawa-Bali, dimana Bali sampai saat ini masih berlaku PPKM Level-4. Kondisi ini makin membuat para pelaku wisata di Bali utamanya yang bergerak dalam usaha jasa angkutan wisata dan penyebrangan mulai putus harapan ditengah ketidak pastian.
 
Sebelumnya pemerintah berencana akan membuka kembali kunjungan wisatawan ke Bali pada September ini, namun mimpi para pelaku wisata untuk kembali membuka dan merintis kembali usaha mereka seolah pupus, karena Bali masih PPKM level-4. Pukulan paling terberat dirasakan oleh perusahaan atau operator kapal cepat di Pelabuhan Rakyat Padang Bai, yang melayani penyebrangan dari Padang Bai, Karangasem, menuju Gili Trawangan atau Gili Air, Lombok Utara, NTB.
 
Sebagian besar perusahaan atau operator kapal cepat sudah hampir gulung tikar karena nyaris tidak ada lagi wisatawan asing yang menggunakan jasa penyebrangan mereka sejak pandemi Covid-19 ini merebak. Ditambah lagi beban biaya operasional yang harus dikeluarkan ditengah minimnya pemasukan dan bahkan nyaris tidak ada pemasukan dari usaha wisata mereka.
 
GM. MV Eka Jaya, I Ketut Sugita, kepada media ini, Rabu (1/9/2021) mengatakan, saat ini pihaknya berusaha untuk tetap beroperasi melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, Lombok, kendati kadang jumlah penumpang yang diangkut bisa dihitung dengan jari. Itu dilakukan agar karyawan bisa tetap bekerja meski tidak seluruhnya bisa bekerja seperti dulu.
 
Dikatakannya, untuk memenuhi beban biaya operasional, pihaknya terpaksa harus menjual seluruh kendaraan operasional perusahaan untuk antar jemput wisatawan asing calon penumpang kapal cepat. “Kami sudah tidak punya pilihan lain,  mobil Hi-Ace yang kami punya sudah habis kami jual untuk menutupi biaya operasional termasuk membayar gaji karyawan yang masih dipekerjakan,” ujarnya.
 
Kendati tetap melayani penyebrangan dari dan menuju Gili Trawangan, namun kapalnya tidak bisa beroperasi setiap hari karena sepinya penumpang. Sebaliknya penyebrangan dijadwal hanya tiga kali dalam seminggu, yakni setiap Senin, Rabu dan Jumat.
 
“Penyebrangan ke Gili Trawangan masih tetap, cuman seminggu tiga kali yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat. Itupun seat nya hanya terisi 20-30 persen dari total 200 seat yang ada. Kalu hitung-hitungan itu memang tidak bisa mengcover biaya operasional,” bebernya, sembari menyebutkan jika saat ini perusahaannya hanya mengoperasikan satu kapal saja, dari tiga kapal cepat yang dimiliki, dengan jumlah karyawan yang bekerja 50 persen dari total karyawan. Masing-masing 11 orang crew kapal dan 10 orang crew darat.
 
Selama PPKM level-4 sekarang ini, yang menjadi kendala adalah pemberlakuan aturan setiap calon penumpang harus menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. “Nah sementara sebagian besar penumpang kami adalah wisiatawan asing. Jadi inilah kendalanya, sebab banyak wisatawan yang tidak memiliki Kitas sehingga belum vaksinasi,” sebutnya. Itulah yang memicu akhirnya banyak calon penumpang yang sudah booking terpaaksa mengurungkan rencana mereka untuk menyebrang ke Gili Trawangan.
 
“Kalau dikatakan, kami operator kapal cepat sudah menuju kebangkrutan, mobil sudah tidak ada karena terpaksa kami jual. Sekarang PPKM kalau terus diperpanjang tanpa membuka air port, bisa dipastikan kami semua akan bangkrut.. Karena kan sama sekali sudah tidak ada wisatawan asing yang datang ke Bali,” kesahnya.
 
 Pihaknya berharap agar pemerintah bisa mengambil kebijakan berkaitan dengan pariwisata di Bali, salah satunya dengan Open Border yakni membuka penerbangan internasional ke Bali.
wartawan
AGS
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.