Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Opsen Diberlakukan, Kalangan Otomotif Harapkan Insentif Fisikal  

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar tentang Pajak daerah dan Retribusi sebagaimana tertera dalam  Paragraf 6 tentang Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dimana pada pasal 38 disebutkan, Tarif Opsen PKB ditetapkan sebesar 66% (enam puluh enam persen) dihitung dari besaran PKB terutang. Kemudian diikuti dengan Pasal 39 tentang Besaran pokok Opsen PKB yang terutang dihitung dengan cara mengalikan dasar pengenaan Opsen PKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 dinilai akan menurunkan penjualan kendaraan bermotor baik motor maupun mobil diwilayah Bali.

Gede Subawa, Manager Hino via pesan WA pada Bali Tribune mengatakan, Opsen adalah penambahan pajak untuk pendapatan daerah sebesar 66% atas nilai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke pertama sebesar 12% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor sebesar 1,2% dan dipungut secara bersamaan.

“Sudah pasti dengan diberlakukan Perda ini otomotis penjualan  kendaraan bermotor di Bali akan naik, dan ini tentu saja berdampak pada menurunnya penjualan kendaraan di Bali, padahal sektor otomotif termasuk salah satu pilar pendukung ekonomi Bali termasuk Denpasar,” ungkap Subawa.

Dampak pemberlakuan opsen pada penjualan  kendaraan bermotor di Bali juga disampaikan Yohanes Kurniawan selaku region Head Astra Motor Bali.

“Tentunya Perda ini sangat berpengaruh bagi warga kota Denpasar yang ingin membeli kendaraan bermotor,” kata Yohanes.

Meskipun begitu, Kurniawan menegaskan, pada dasarnya sebagai  main dealer motor Honda diwilayah Bali, Astra Motor Bali mendukung semua keputusan pemerintah.

“Pastinya setiap program Pemerintah kami dukung apalagi  bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah. Hanya saja Kami berharap bersamaan dengan pemberlakukan opsen ini, Pemerintah juga memberikan kebijakan lain seperti pemberian insentif fiskal kendaraan untuk menjaga daya beli masyarakat Bali,” ungkap Yohanes Kurniawan.

wartawan
HEN
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.