Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Pendapatan, BKPAD Bentuk Tim Khusus

Bali Tribune/ Dewa Gede Meranggi Adnyana.


balitribune.co.id | Bangli  - Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli akan membentuk tim khusus dengan menggandeng lintas OPD. Tugas tim  nantinya akan melakukan pengawasan terhadap wajib pajak restoran. Selain itu untuk optimalisasi pendapatan BKPAD  juga kebut pemasangan poin of sale (POS)
 
Sekretaris BKPAD Bangli Dewa Gede Meranggi Adnyana tidak menampik, POS yang terpasang masih minim dibandingkan jumlah restoran. Saat ini sedang diupayakan pemasangan POS dan target bulan Juli dapat tuntas terpasang. "Pemasangan POS difasilitasi oleh BPD Bali, namun demikian kami menyiapkan alokasi dana untuk pengadaan," ujarnya, Kamis (3/6/2021). 
 
Disinggung pengawasan sistem POS, pihaknya akan membentuk  tim khusus. Tim ini akan melakukan pengawasan maupun evaluasi dari penggunaan sistem tersebut. Tim ini akan terdiri dari BKPAD, Bagian Hukum, Inspektorat, Perijinan dan Satpol PP. ”Untuk pembentukan masih dikordinasikan lagi, membentuk tim lintas OPD tidak bisa sekali pembahasan," tegasnya.
 
Dewa Meranggi menyebutkan tim nantinya akan memeriksa wajib pajak yang tidak memanfaatka sistem POS yang notabene sudah dipasang. Diakui meski sudah dipasang sistem POS masih ada peluang untuk wajib pajak tidak maksimal menggunakan sistem tersebut. "Memang jika sistem tidak digunakan wajib pajak dalam beberapa hari maka akan terlihat di monitor kami. Yang tidak menggunakan dalam 3 hari akan terblock warna kuning. Jika berbulan-bulan akan berwarna merah. Bila seperti itu tim ini akan turun," ujarnya.
 
Terkait hasil penggunaan POS ini, Dewa Meranggi menyebutkan transaksi (pajak) salah satu rumah makan hanya Rp 6.800. Melihat kondisi ini, kemungkinan sistem POS tidak digunakan, melainkan meraka masih menggunakan manual. "Jika pajak yang masuk Rp 6.800 maka transaksi di rumah makan tersebut kisaran Rp 68 ribu. Ada kemungkinan merakan tidak menggunakan sistem dan pencatatan dilakukan manual," sebutnya.. 
 
Dewa Meranggi menambahkan nantinya akan dipasang benner di masing-masing restoran. Dalam benner tersebut mengingatkan pengunjung meminta bukti transaksi. "Pembeli agar meminta struk belanja, jika begitu kasir tidak bisa main-main. Dengan meminta struk maka sistem POS akan digunakan," ungkapya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.