Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Gelar Pertemuan FKTP Se-Kabupaten Badung

Bali Tribune / Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi.

balitribune.co.id | Mangupura – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Kegiatan Pertemuan FKTP Se-Kabupaten Badung Triwulan I  Tahun 2023 pada Kamis (13/4) di Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalnya pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta JKN dan juga optimalisasi transformasi mutu layanan yang merupakan salah satu fokus dari BPJS Kesehatan di tahun 2023.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, PKFI Badung, IDI Kabupaten Badung serta FKTP se Kabupaten Badung dan dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi. Di dalam sambutannya, Wiwiek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Program JKN.

“Program JKN adalah program bersama untuk seluruh warga negara Indonesia yang harus turut dijaga oleh semua pihak. Saya berharap tidak ada lagi stigma negatif seputar Program JKN seperti Program JKN itu ribet, selalu antri panjang dan dianak tirikan ketika menggunakan JKN,” ujar Wiwiek

KBK merupakan inovasi untuk mengukur kinerja FKTP selaku pemberi layanan kesehatan. Penilaian capaian kinerja ini berdasarkan perhitungan sistem aplikasi BPJS Kesehatan dengan sumber data berasal dari hasil pencatatan di aplikasi PCare oleh FKTP dengan tiga indikator yang diterapkan yaitu: angka kontak, rasio rujukan rawat jalan kasus non spesialistik, rasio peserta prolanis terkendali.

“Kegiatan ini juga dapat menjadi ajang sharing bagi FKTP yang telah mencapai nilai KBK baik untuk membagi kiat suksesnya kepada FKTP yang berkualitas. Semoga implementasi KBK dapat menciptakan layanan JKN yang mudah, cepat dan setara,” jelas Wiwiek.

Pada kesempatan ini turut diingatkan kembali kepada FKTP terkait Janji layanan JKN yang merupakan komitmen pemberian pelayanan yang dinyatakan secara tertulis  kepada peserta JKN. Janji Layanan JKN disampaikan oleh Faskes Kerjasama BPJS Kesehatan kepada peserta dalam bentuk media spanduk, poster, banner yang terlihat oleh pasien.

“Janji layanan JKN ini antara lain: Menerima NIK/KTP/KISDigital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta yg berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” jelas Wiwiek.

Administrator Kesehatan Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Badung Ni Nyoman Artini, SKM, M.Kes menyampaikan apresiasi untuk kegiatan pertemuan FKTP per triwulan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Hartati mengingatkan kembali agar setiap FKTP melakukan upaya untuk meningkatkan capaian KBK.

“Capaian KBK yang telah baik juga harus sejalan dengan janji layanan yang telah disepakati untuk meningkatkan mutu layanan di FKTP agar tidak ditemukan adanya diskriminasi ataupun iur biaya kepada peserta JKN,” jelas Artini

Selain implementasi KBK dan Janji Layanan, turut disammpaikan pula terkait kegiatan Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (Si-Bling). Si-Bling ini merupakan bentuk intensifikasi pemantauan kepatuhan FKTP terhadap perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Kegiatan Si-BLing dilaksanakan melalui kunjungan supervisi dengan membuktikan, melihat, dan merasakan secara langsung bagaimana pelayanan dari FKTP kepada Peserta JKN,” jelas Wiwiek.

Sekretaris IDI Kabupaten Badung Dr. I Gusti Made Astu Diana mengucapkan terima kasih kepada FKTP dengan hasil Si-Bling yang memuaskan. Ia berharap kelengkapan sarana dan prasarana agar dapat dilengkapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Semoga hasil dari kegiatan Si-BLing dapat digunakan oleh FKTP sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di FKTP itu sendiri,” pungkas Diana.

wartawan
RG/EK
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.