Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

pajak
Bali Tribune / PAJAK - Peluncuran Program Gerbang Pajak oleh Wakil Bupati Karangasem di Mall Pelayanan Publik Karangasem 2

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah). Peluncuran perogram Gerbang Pajak ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapannca Lagosa di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jumat (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus melakukan langkah strategis yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan melalui berbagai kegiatan pembangunan, bantuan maupun insentif untuk meringankan beban Masyarakat.  

Berbagai upaya tersebut diantaranya pembebasan sanksi administratif berupa denda  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun 2025. Selaras dengan itu saat ini juga diberlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2025.

ini menurutnya merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya hadir ditengah masyarakat dalam berbagai situasi. Namun sebagaimana diketahui kondisi keuangan daerah saat ini untuk pembiayaan daerah masih sangat terbatas. Begitu juga berkurangnya dana transfer pusat yang menuntut kemandirian daerah.

“Untuk itu kita harus lebih banyak mengoptimalkan potensi yang ada melalui terobosan terobosan dan inovasi oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Gerbang Pajak sendiri merupakan gerakan bersama pendataan, pendaftaran dan validasi wajib pajak daerah. Fokus program ini adalah menyasar pada sektor  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Jasa Hiburan, Jasa Parkir, Pemanfaatan Air Tanah dan Pajak Reklame. Dikarenakan sektor ini memiliki potensi besar dan strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui Pajak Daerah.

“Terhadap program ini, saya sangat mengapresiasi apalagi dirumuskan dalam waktu singkat namun sudah melibatkan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ini meyakinkan saya bahwa inovasi ini bisa berjalan dengan baik. Setelah tadi dilaksanakan penandatanganan bersama  piagam deklarasi, saya minta kepada seluruh Camat, Ketua Forum Perbekel, Ketua PHRI dan Organisasi lainnya untuk bersama sama mensosialisasikan dan mengawal program Gerbang Pajak ini,” ucapnya.

Demikian juga untuk BPKAD pihaknya menekankan agar inovasi ini betul betul dikawal untuk mewujudkan Database wajib pajak yang akurat dan mutakhir, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, serta optimalisasi penerimaan PAD yang akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.

wartawan
AGS
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.