Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

pajak
Bali Tribune / PAJAK - Peluncuran Program Gerbang Pajak oleh Wakil Bupati Karangasem di Mall Pelayanan Publik Karangasem 2

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah). Peluncuran perogram Gerbang Pajak ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapannca Lagosa di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jumat (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus melakukan langkah strategis yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan melalui berbagai kegiatan pembangunan, bantuan maupun insentif untuk meringankan beban Masyarakat.  

Berbagai upaya tersebut diantaranya pembebasan sanksi administratif berupa denda  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun 2025. Selaras dengan itu saat ini juga diberlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2025.

ini menurutnya merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya hadir ditengah masyarakat dalam berbagai situasi. Namun sebagaimana diketahui kondisi keuangan daerah saat ini untuk pembiayaan daerah masih sangat terbatas. Begitu juga berkurangnya dana transfer pusat yang menuntut kemandirian daerah.

“Untuk itu kita harus lebih banyak mengoptimalkan potensi yang ada melalui terobosan terobosan dan inovasi oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Gerbang Pajak sendiri merupakan gerakan bersama pendataan, pendaftaran dan validasi wajib pajak daerah. Fokus program ini adalah menyasar pada sektor  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Jasa Hiburan, Jasa Parkir, Pemanfaatan Air Tanah dan Pajak Reklame. Dikarenakan sektor ini memiliki potensi besar dan strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui Pajak Daerah.

“Terhadap program ini, saya sangat mengapresiasi apalagi dirumuskan dalam waktu singkat namun sudah melibatkan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ini meyakinkan saya bahwa inovasi ini bisa berjalan dengan baik. Setelah tadi dilaksanakan penandatanganan bersama  piagam deklarasi, saya minta kepada seluruh Camat, Ketua Forum Perbekel, Ketua PHRI dan Organisasi lainnya untuk bersama sama mensosialisasikan dan mengawal program Gerbang Pajak ini,” ucapnya.

Demikian juga untuk BPKAD pihaknya menekankan agar inovasi ini betul betul dikawal untuk mewujudkan Database wajib pajak yang akurat dan mutakhir, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, serta optimalisasi penerimaan PAD yang akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.

wartawan
AGS
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.