Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pendapatan Daerah, Wabup Karangasem Resmi Luncurkan Inovasi Gerbang Pajak

pajak
Bali Tribune / PAJAK - Peluncuran Program Gerbang Pajak oleh Wakil Bupati Karangasem di Mall Pelayanan Publik Karangasem 2

balitribune.co.id | Amlapura - Selain mengeluarkan kebijakan Pembebasan Sanksi Administrasi (denda) PBB P2, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui BPKAD juga meluncurkan inovasi Gerbang Pajak (Gerakan Bersama Pendaftaran dan Pendataan Wajib Pajak Daerah). Peluncuran perogram Gerbang Pajak ini dilaksanakan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapannca Lagosa di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jumat (25/9/2025).

Dalam sambutannya, Wabup Pandu Prapanca Lagosa menyampaikan, dalam rangka mewujudkan visi dan misi Karangasem Agung, Gemah Ripah Loh Jinawi, Pemerintah Kabupaten Karangasem terus melakukan langkah strategis yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan melalui berbagai kegiatan pembangunan, bantuan maupun insentif untuk meringankan beban Masyarakat.  

Berbagai upaya tersebut diantaranya pembebasan sanksi administratif berupa denda  Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Peraturan Bupati Karangasem Nomor 28 Tahun 2025. Selaras dengan itu saat ini juga diberlakukan Pembebasan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor dan Sanksi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor melalui Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2025.

ini menurutnya merupakan bukti komitmen Pemerintah Daerah dalam upaya hadir ditengah masyarakat dalam berbagai situasi. Namun sebagaimana diketahui kondisi keuangan daerah saat ini untuk pembiayaan daerah masih sangat terbatas. Begitu juga berkurangnya dana transfer pusat yang menuntut kemandirian daerah.

“Untuk itu kita harus lebih banyak mengoptimalkan potensi yang ada melalui terobosan terobosan dan inovasi oleh seluruh perangkat daerah,” ujarnya.

Gerbang Pajak sendiri merupakan gerakan bersama pendataan, pendaftaran dan validasi wajib pajak daerah. Fokus program ini adalah menyasar pada sektor  Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) diantaranya Pajak Hotel, Restoran, Jasa Hiburan, Jasa Parkir, Pemanfaatan Air Tanah dan Pajak Reklame. Dikarenakan sektor ini memiliki potensi besar dan strategis untuk mendukung pembiayaan pembangunan melalui Pajak Daerah.

“Terhadap program ini, saya sangat mengapresiasi apalagi dirumuskan dalam waktu singkat namun sudah melibatkan beberapa pemangku kepentingan terkait. Ini meyakinkan saya bahwa inovasi ini bisa berjalan dengan baik. Setelah tadi dilaksanakan penandatanganan bersama  piagam deklarasi, saya minta kepada seluruh Camat, Ketua Forum Perbekel, Ketua PHRI dan Organisasi lainnya untuk bersama sama mensosialisasikan dan mengawal program Gerbang Pajak ini,” ucapnya.

Demikian juga untuk BPKAD pihaknya menekankan agar inovasi ini betul betul dikawal untuk mewujudkan Database wajib pajak yang akurat dan mutakhir, meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah, serta optimalisasi penerimaan PAD yang akan kita kembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan.

wartawan
AGS
Category

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.