Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimis Kegiatan Renovasi Gedung Kantor Kubu Tuntas Tepat Waktu

Bali Tribune / Kondisi gedung kantor Kubu yang akan direnovasi

balitribune.co.id | BangliRencana pemeliharaan gedung kantor Kubu akan dilaksanakan tahun ini (2021, red). Untuk waktu pengerjaan pemeliharaan gedung berlantai dua tersebut hanya 60 hari kalender. Banyak pihak yang pesimis penyedia bisa menuntaskan pekerjaanya tepat waktu. Sementara untuk kegiatan pemeliharaan gedung kantor Kubu sudah masuk tahap tender.

Kasi Perijinan Penataan Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangl, I Wayan Sureantara saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemeliharaan gedung kantor kubu di plot anggaran  dari Bantuan Khusus Keuangan (BKK) Provinsi sebesar Rp 2,1 Miliar. Pengerjaan meliputi finishing dan penambahan kontruksi baja untuk rangka atas bangunan. “Kegiatan sudah masuk tahap tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Bangli,” ujarnya, Minggu (3/10).

Kata Wayan Sureantara jika proses tender berjalan lancar maka akhir bulan oktober sudah bisa berkontrak.

Disinggung dengan rentan waktu yang ada apakah penyedia bisa tuntaskan pengerjaan tepat waktu, kata Wayan Sureantara berdasarkan kaijian dari konsultan perencana dengan waktu pengerjaan selama 60 hari kalender kegiatan rampung dikerjakan. Proses pengerjaan bisa dilakukan secara serentak baik di lantai atas dan bawah. “Ada pedoman rencana kerja dari konsultan perencana dan optimis pengerjaan bisa tuntas,” tegas Kasi asal Banjar Pekuwon, Cempaga, Bangli  ini.

Setelah renovasi rencananya gedung yang sempat mangkrak hampir belasan tahun tersebut akan dimanfaatkan untuk kantor Dinas PU Perkim Bangli.

wartawan
SAM
Category

Tiga Kapolres di Bali Diganti, Ini Daftarnya

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Tiga Kapolres di wilayah hukum Polda Bali diganti. Selain Kapolres, sejumlah perwira juga diganti. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, tiga Kapolres yang diganti itu adalah Kapolres Bangli, Kapolres Gianyar dan Kapolres Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Dari Tradisi ke Modernitas: Perjalanan I Komang Edi Susanta dalam Dunia Yoga

balitribune.co.id | Semarapura - I Komang Edi Susanta, yang akrab dipanggil Mang Edi, seorang pemuda Bali kelahiran 10 Oktober 1995, telah menjadi salah satu wajah baru dalam dunia Yoga Indonesia. Lahir di Lereng Putung, Karangasem, ia telah menunjukkan minat besar pada pengembangan diri melalui jalur spiritual dan kesehatan holistik sejak usia muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

I Made Semara Putra, Menginspirasi Lintas Bangsa melalui Yoga dan Seni

balitribune.co.id | Semarapura - I Made Semara Putra, seorang muda asal Klungkung, Bali, telah menjadi duta muda yoga, seni, dan diplomasi budaya Indonesia-India. Lahir pada 4 Oktober 2001, Made Semara adalah putra dari Guru I Ketut Sukrata dan Ni Komang Sri Lestari.

Baca Selengkapnya icon click

Menapak Jalan Diplomasi Budaya Yang Tak Biasa

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) menggunakan instrumen yang tidak biasa di dalam melakukan diplomasi budaya ke luar negeri, biasanya, diplomasi budaya yang dilakukan oleh para pendahulu sebelumnya adalah dengan mengirimkan duta kesenian atau menyelenggarakan kegiatan promosi pariwisata, tetapi di masa Pak Koster ini, jalan yang ditempuhnya agak berbeda, beliau lebih mengutamakan diplomasi budaya melalui sharing kekayaan intel

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Dituntut 2 Tahun Penjara, 3 Saksi Ahli Menguatkan Dakwaan JPU terhadap Nenek Reja dan 16 Terdakwa

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dalam sidang lanjutan Perkara Pidana No 411/Pid.B/2025 di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/6). I Made Dharma SH didakwa membuat surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (1) dan (2)  KUHP. "Bahwa terdakwa terbukti secara sah bersalah dalam melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.