Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimis Penanganan Sampah Bisa Optimal

Bali Tribune/ DIOPERASIKAN - Alat berat berupa satu unit excavator baru sudah tiba dan dioperasikan di TPA Sente.


Balitribune.co.id | Semarapura - Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Kabupaten Klungkung kini memiliki senjata tambahan untuk mengurai sampah di TPA Sente, Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung. Yakni sebuah excavator baru, yang sudah datang sejak tanggal 4 April lalu. Dengan adanya alat berat baru ini, DLHP optimis bisa lebih cepat menata sampah residu di TPA Sente.

Kepala Dinas LHP Kabupaten Klungkung, I Nyoman Sidang, baru baru ini menyampaikan, alat berat berupa excavator yang menelan anggaran Rp1 miliar lebih tersebut sudah mulai beroperasi sejak tanggal 6 April lalu. Tepatnya setelah diupacarai dan diserahterimakan. Dengan kedatangan alat baru ini, maka DLHP tidak perlu lagi meminjam ataupun menyewa alat berat. "Alat berat di TPA Sente kan hanya satu saja yang kita punya. Yakni alat berat yang berukuran kecil. Itupun sekarang dalam kondisi rusak dan masih dalam perbaikan. Selain alat yang kecil, sebelumnya kan kami pinjam atau sewa alat berat," ungkapnya.

Nyoman Sidang mengatakan, jika dilihat dari kebutuhan, sejatinya satu unit alat berat saja sudah cukup untuk disiagakan di TPA Sente. Apalagi sampah yang diurai dan ditata di TPA tersebut hanyalah sampah residu. "Kalau dilihat dari kebutuhan, karena di TPA hanya buang sampah residu, harusnya sih cukup," imbuhnya.

Agar volume sampah tidak melampaui batas kemampuan alat berat, maka Nyoman Sidang juga meminta partisipasi masyarajat. Masyarakat diingatkan agar rutin memilah sampah sesuai jadwal dan membuangnya tepat waktu. "Yang perlu dimaksimalkan yang penting bagi masyarakat adalah agar ikuti jadwal dan jam buang sampah. Selain itu dipastikan kapan untuk buang sapah organik dan anorganik," jelasnya.

Disinggung mengenai kondisi TPA Sente saat ini, Nyoman Sidang mengatakan masih ada sejumlah titik kepulan asap. Utamanya di sisi timur dan selatan. Upaya pemadaman masih terus dilakukan. Bahkan DLHP masih meminjam mesin dan selang panjang dari BPBD untuk melakukan penyemprotan setiap hari.

wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.