Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orang Tua Siswa Covid-19, PTM Ditunda

Bali Tribune / Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli, I Wayan Gde Wirajaya.

balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebagian besar SD dan SMP di Bangli melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, Senin (27/9). Namun demikian ada beberapa sekolah yang menunda pelaksanaan PTM terbatas. Salah satu faktor penyebab karena ada orang tua siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Bangli, I Wayan Gde Wirajaya mengatakan untuk jumlah SD di Bangli sebanyak 163 sekolah dan SMP sebanyak 28 SMP. Dari jumlah tersebut yang telah melaporkan melaksanakan PTM terbatas sebanyak 126 SD dan 25 SMP. "Pelaksanaan PTM memang tidak serentak, namun PTM di Bangli sudah mulai berlangsung Senin kemarin," ungkapnya, Kamis (30/9). 

Ada beberapa sekolah yang masih menunda pelaksanaan PTM. Hal tersebut disebabkan gedung sekolah dalam proses rehab. Ada pula sekolah yang menunda PTM karena orang tua siswa positif Covid-19. Sekolah tersebut SMP Satap 2 Kintamani yang berlokasi di Desa Gunung Bau, Kecamatan Kintamani. "Dari laporan yang kami terima ada dua orang tua siswa yang terkonfirmasi positif, sehngga  pihak sekolah menunda pelaksanaan PTM," ungkapnya. 

Sebagai langkah antisipasi, maka PTM ditunda hingga situasi kondusif. Jangan sampai berimbas pada lingkungan yang lebih luas. SMP Satap 2 Kintamani mewilayahi siswa asal Desa Awan, Serai, Ulian, Binyan, Kecamatan Kintamani. "Mengacu aturan, pembelajaran tatap muka bisa ditunda maupun dihentikan bila ada warga sekolah terindikasi Covid-19. Sementara untuk di SMP Satap 2 Kintamani sudah terkonfirmasi Covid-19," ungkap Kabid asal Desa Songan, Kintamani ini.

Kata Gde Wirajaya, untuk siswa di SMP Satap 2 Kintamani berjumlah 105 orang. Siswa terbagi dalam lima rombongan belajar (rombel). Kelas VII terdapat dua rombel, kelas VIII ada satu rombel dan kelas IX ada dua rombel. 

wartawan
SAM
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.