Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orangtua Siswa di Klungkung Datangi Kantor Desa

Bali Tribune/ BERGEROMBOL - Orangtua siswa tampak bergerombol ke kantor Desa Takmung
balitribune.co.id | Semarapura - Sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) siswa tingkat SMPN diprotes orangtua siswa di Klungkung, khususnya di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan. Mereka ramai-ramai mendatangi kantor Desa Takmung mempertanyakan sistem yang digunakan Diknas. 
 
Setidaknya ada 30-an orangtua siswa asal Desa Takmung mendatangi kantor desa setempat, Senin (24/6) sekira pukul 09.00 Wita. Mereka diterima Perbekel Desa Takmung, Nyoman Mudita.
 
Salah satu orangtua siswa,  Nyoman Casmana asal Banjar Losan, Desa Takmung menyatakan,  anaknya, Komang Nopi tamat dari SDN 3 Takmung. Namun anaknya bersikeras  ingin masuk di SMPN Banjarangkan. Tapi niatnya ditolak, karena SDN 3 Takmung tidak masuk zonasi ke SMPN  Banjarangkan, melainkan SMP Satap Takmung. 
 
“Saya protes, karena ada anak lulusan SDN Takmung diterima di SMPN 1 Banjarangkan. Sepertinya saya mendapatkan diskriminasi dan menuntut keadilan,” ujarnya dengan nada tinggi di Kantor Desa Takmung.
 
Namun Casmana mengakui, ada surat dari Kepala SMP Satap Takmung yang menyatakan anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah di SMPN 1 Banjarangkan.
 
Menanggapi kekesalan para orangtua siswa itu, Perbekel Nyoman Mudita mengatakan, pihak desa tidak ada kewenangan menjelaskan masalah penerimaan siswa sistem zonasi ini. Para kepala sekolah yang lebih mengetahui persoalan ini. Oleh karena itu, dia berjanji akan segera memanggil seluruh kepala sekolah untuk menjelaskan kepada orangtua siswa mengenai system zonasi PPDB ini.
 
Lebih jauh Mudita menjelaskan, di Desa Takmung ada 4 SD yaitu SDN Takmung di Dusun Takmung, SDN 2 Takmung di Dusun Lepang, SDN 3 Takmung di Dusun Losan dan terakhir SDN 4 Takmung di Dusun Sidayu Tojan. Lulusan SD ini diterima di dua SMP yakni SMP Negeri Bajarangkan, dan SMP Negeri Satap Takmung.
 
Sementara itu Kadisdik Klungkung Drs Dewa Gde Darmawan ditemui di Kantor Bupati Klungkung menyatakan, para orangtua siswa maupun para kepala Sekolah SDN Takmung itu salah persepsi. Menurutnya tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan. 
 
“Itu salah persepsi, saya sudah perintahkan Kabid Dikdas dan Pengawas untuk datang ke Takmung untuk menjelaskan duduk persoalan masalah zonasi ini. Karena tidak semua siswa asal SDN 1 Takmung bisa diterima di SMPN 1 Banjarangkan, karena ada juga yang harus diterima di SMP Satap Takmung . Itu sesuai dengan ke dekatan zonasi tempat tinggal mereka,” terang Dewa Gde Darmawan.
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.