Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orari Badung Gelar Musyawarah Lokal XIV, Ikuti Perkembangan Teknologi dalam Penyampaian Informasi kepada Masyarakat

Bali Tribune/ ORARI - Kadis Kominfo I Gst Ngr Jaya Saputra saat membuka Musyawarah Orari Lokal Badung XIV di Puspem Badung, Minggu (22/11).
Balitribune.co.id | Mangupura -  Pemerintah Kabupaten Badung sangat mengapresiasi dan merasakan manfaat keberadaan Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 
 
"Kami mengimbau agar Orari dapat selalu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang ada saat ini agar dapat selalu memberikan informasi yang cepat dan tepat kepada masyarakat," pesan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Badung I Gst Ngr Jaya Saputra mewakili Pjs Bupati Badung, saat membuka Musyawarah Orari Lokal Badung XIV bertempat di Ruang Kerta Gosana Puspem Badung, Minggu (22/11/2020).
 
Pembukaan Musyawarah yang bertemakan "Kita Bangga Melayani Masyarakat Indonesia dan Mendukung Pembangunan Badung" ditandai dengan pemukulan gong oleh Kadis Kominfo ini juga dihadiri oleh Kepala Badan Monitoring dan Spektrum Wilayah Denpasar, Ketua Orari Daerah Bali, Ketua Orari lokal Badung, Ketua Orari lokal se-Bali serta anggota Orari lokal Badung.
 
Lebih lanjut Jaya Saputra menyampaikan, melihat kondisi geografis Kabupaten Badung yang cukup luas, Orari diharapkan dapat memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada seluruh masyarakat Badung dari ujung Selatan sampai ujung Utara. 
 
"Peran serta, partisipasi aktif dan sinergitas antara teman-teman yang ada di Organisasi Radio Amatir untuk kepentingan bersama terkait tugas-tugas kemanusiaan, kegiatan sosial baik yang dilakukan masyarakat sendiri, Pemerintah dan negara bahkan dalam event-event tertentu yang berskala Internasional, teman-teman dari Organisasi Radio Amatir ini sangat dibutuhkan sekali dan memberikan daya dukung yang sangat kuat," ujarnya.
 
Dikatakan Pemerintah dan Negara membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat melalui Organisasi Radio Amatir yang perannya tidak kalah penting dengan Radio yang dimiliki negara. Untuk itu  dengan pelaksanaan Musyawarah Orari lokal Badung ke-14 ini diharapkan dapat memperoleh hasil-hasil yang produktif, bermanfaat dalam rangka perbaikan dari organisasi Orari ke depan khususnya di Kabupaten Badung.
 
Sementara itu Ketua Panitia I Wayan Arta melaporkan, Musyawarah Orari lokal Badung XIV tahun 2020 ini mempunyai maksud dan tujuan sebagai upaya menetapkan kebijakan umum tentang rencana kerja Orari lokal Badung untuk periode selanjutnya berdasarkan garis-garis kebijakan Orari Daerah maupun Orari Pusat, menyampaikan pertanggungjawaban pengurus periode 2017-2020, serta memilih DPP dan pengurus Orari lokal Badung periode 2020-2023.
 
"Disamping itu Muslok XIV Orari Badung bertujuan sebagai pembinaan anggota Amatir Radio, dalam rangka menciptakan tertib berorganisasi, tertib berkomunikasi sehingga nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas, khususnya anggota Amatir Radio," katanya.
 
Di sisi lain Ketua Orari lokal Badung Ida Bagus Made Arjana dalam sambutannya menyampaikan musyawarah lokal merupakan amanat AD/ART yang merupakan forum kekuasaan tertinggi untuk menentukan dan rencana kerja serta kebijakan organisasi tiga tahun kedepan. Pada kesempatan yang baik ini semua anggota Orari lokal Badung berkumpul untuk bermusyawarah secara arif dan bijaksana dengan hati yang tulus dan pengabdian yang murni untuk memberikan penilaian terhadap laporan pertanggung jawaban Ketua DPP dan pengurus Orari lokal Badung selama pengabdiannya dan selanjutnya memilih kepengurusan Orari lokal Badung untuk masa bakti 2020-2023.  
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.