Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Awasi Ketat Seleksi Sekda Jembrana

Bali Tribune/ Umar Ibnu Alkhatab.


balitribune.co.id | Denpasar  - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab menegaskan, Ombudsman RI Perwakilan Bali akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat terhadap proses seleksi jabatan Sekda Kabupaten Jembrana, Bali. 
 
"Kami akan melakukan proses pengawasan secara ketat. Kami meminta agar publik juga melakukan hal-hal yang sama, mengawasi transparansi proses seleksi sejak awal. Bila melihat, mengetahui, menemukan hal yang ganjil dan mengganjal mohon segera diadukan, dilaporkan, baik ke Ombudsman Bali maupun ke Badan Kepegawaian Daerah Bali," ujarnya di Denpasar, Selasa (15/6/2021).
 
Menurut Umar, sejauh ini proses masih berjalan transparan, terbuka, dilakukan secara online, dan masih bebas dari KKN dan intrik politik. Hasil dari setiap proses diumumkan secara terbuka. 
"Kami sangat apresiasi hal ini. Bahkan kami meminta agar seluruh tahapan dan proses harus melibatkan media atau wartawan agar semuanya terbuka," ujarnya. 
 
Hingga saat ini proses sudah berjalan. Para peserta sudah memenuhi syarat formil seperti dokumen administrasi lainnya. Itulah sebabnya dari 5 peserta, ada satu orang yang dinyatakan gugur karena tidak bisa melengkapi syarat formil. Namun sesungguhnya yang lebih penting adalah syarat kompetensi. Dan itu dapat dilihat dari test penulisan makalah, uji kompetensi, wawancara presentasi.
 
Umar menegaskan, syarat kompetensi ini menjadi sangat penting untuk mengolah manajemen birokrasi menjadi lebih bagus dan mendukung visi dan misi pemerintah dan Bupati. Di Jembrana misalnya, bupatinya baru, wakil bupatinya juga baru. Keduanya membutuhkan seorang Sekda yang bisa mengatur roda pemerintahan secara konsisten, berintegritas sesuai dengan amanat UU yang ada. Untuk konteks Jembrana juga, perlu seorang Sekda yang memahami betul kultur Jembrana dengan segala karakteristiknya. Seorang Sekda adalah pengelolah birokrasi. 
 
"Bila Sekdanya baik, berkelas, berintegritas, disiplin, paham aturan main, maka sesungguhnya akan sangat membantu Ombudsman dalam kinerja pelayanan publik," pungkasnya. 
wartawan
ARW
Category

Asuransi Astra Raih Dua Penghargaan

balitribune.co.id | Jakarta - Membuktikan konsistensinya dalam membangun dan menjaga reputasi melalui produk asuransi mobil, Garda Oto, Asuransi Astra meraih beragam penghargaan diantaranya Juara 1 Indonesia Most Reputable Companies Kategori Asuransi Kerugian Mobil dengan peringkat Very Good pada Indonesia Most Reputable Companies Award 2025 oleh SWA dan Business Digest.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.