Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

ORI Bersama Penyelenggara Pelayanan Publik di Bali Komitmen Laksanakan Maklumat Undang Undang 25/2009

Bali Tribune / NOTA KESEPAKATAN - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) bersama Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Bali usai Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Jumat (4/6) di Denpasar.

balitribune.co.id | Denpasar - Penandatanganan Kesepakatan 8 kepala daerah Kabupaten/Kota di Bali bersama Ombudsman Republik Indonesia (ORI), merujuk pada  UU No 25/2009 tentang Pelayanan Publik,  mengisyaratkan adanya satu komitmen dan kesepahaman untuk pelaksanaan maklumat UU  sesuai standar pelayanan publik. Bahkan harapannya "Beyond" atau melebihi standar yang ada di UU. Hal itu dikatakan Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Dr. Johanes Widijantoro, SH., MH., usai menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali, Jumat (4/6) di Denpasar.

"Kita melihat ujung-ujungnya yaitu hakekat untuk kesejahteraan rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar Johanes.

Ia mengingatkan peran kepala daerah hendaknya kembali kepada visi misi pada saat pemilihan kepala daerah beberapa waktu lalu, mestinya direalisasikan saat mereka menjabat, salah satu yang dicermati dan tugas utamanya yaitu menciptakan pelayanan publik dengan baik.

"Jika itu terbangun maka akan terjalin satu hubungan yang baik antara pengawas dengan penyelenggara pelayanan publik, sehingga terjadi ketuktular yang mengalir dari pengawas kepada penyelenggara pelayanan publik yang berujung pada kesejahteraan rakyat," tukasnya.

Ia berpandangan para pemimpin daerah di Bali dari barometer yang ada semuanya masuk dalam kategori hijau, tapi kalau bisa tahun ini ditingkatkan lagi yang ditandai dengan meningkatnya poin penilaian.

"Dengan demikian keluhan ataupun laporan masyarakat semakin berkurang dan kalaupun ada bisa diaelesaikan secara cepat," imbuhnya.

Dari sisi lain ia juga menjelaskan terkait pelayanan Disabilitas sebagaimana amanah dari undang undang, sebagian kabupaten/kota yang ada di Bali sudah menerapkannya dan yang paling menonjol di Kabupaten Klungkung.

"Klungkung bisa jadi barometer bagi kabupaten/kota yang lain yang ada di Bali," sarannya.

Amanah dari undang undang ialah kesetaraan, jadi siapapun di negeri ini memiliki hak untuk dilayani oleh penyelenggara publik, tanpa dibedakan.

"Jadi sudah selayaknya kita secara bersama mendorong amanah undang undang ini," katanya seraya mengingatkan tidak ada diskriminasi, tidak memihak dan gratis.

Bukan lantaran disabilitas, lantas ada biaya yang dibebankan kepada siapapun, baik itu infrastruktur ataupun lainnya. Rekruitmen pun demikian, tidak ada batasan tertentu, akan tetapi jika yang bersangkutan memiliki kriteria yang dibutuhkan kenapa tidak.

"Tidak ada angka tertentu untuk rekruitmen disabilitas, yang penting memiliki kriteria. Apalagi kedepan teknologi itu memungkinkan siapapun bisa bekerja," sambungnya.

Dari tempat yang sama Ketua ORI Provinsi Bali, Umar Khatab menjelaskan hingga Mei 2021 laporan masyarakat yang masuk 101 laporan dan sudah diselesaikan sekitar 79 persen.

"Tidak ada dominasi laporan, artinya semua aspek bisa dilaporkan masyarakat," katanya menutup.

wartawan
ARW
Category

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.