Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Telanjang Tergeletak di Pantai Grand Bali Beach

Bali Tribune/Jasad orok di pesisir pantai Inna Grand Beach Sanur.
balitribune.co.id | Denpasar  - Kasus pembuangan orok kembali terjadi. Yang terbaru, ditemukan jasad orok tergeletak di pesisir pantai Inna Grand Bali Beach Sanur, Denpasar Selatan, Minggu (6/6) pagi. Temuan itu membuat gempar pengunjung pantai. 
       
Kasubbag Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi mengatakan, jasad orok ditemukan kali pertama oleh Budiarti (44) pukul 06.45 WITA. Saat itu, saksi sedang melakukan bersih-bersih di pesisir pantai. "Saksi kaget melihat jasad orok tergeletak tanpa busana di pasir," ungkapnya. 
 
Warga Jalan Tukad Yeh Aya itu kemudian memberitahukan kepada pengunjung pantai kemudian diteruskan ke Pos Polair Sanur. Warga pun berdatangan dan meletakkan uang di jasad. "Setelah dilakukan olah TKP, jasad orok kemudian dievakuasi ke RS Sanglah.
 
Temuan orok masih dalam penyelidikan Polsek Denpasar Selatan," ujar Sukadi.
wartawan
RAY
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.