Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembalakan Liar Dibekuk, Kapolres Peringatkan Pelaku Lain Segera Menyerah

Bali Tribune / Dua Pelaku yakni Kadek Widiya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul (28) asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk ditangkap Sabtu (1/2)
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca kasus pembalakan liar (illegal loging) diwilayah Banjar Dinas Yeh Selem Desa Pangkung Paruk, Seririt dilaporkan ke Polres Buleleng, Jajaran korps baju coklat itu mengerahkan semua kekuatan untuk memburu otak dan pelaku dibalik kasus itu. Hasilnya, dua pelaku sebagai biang kasus pembalakan itu dibekuk. Kedua berstatus bapak dan anak ditangkap diwilayah Kabupaten Tabanan, setelah sebelumnya kerap berpindah tempat untuk mengecoh polisi.
 
Dua Pelaku yakni Kadek Widiya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul (28)  asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk ditangkap Sabtu (1/2) sekitar pukul 23.45 wita dikawasan Pura Sading, Blatungan,Tabanan.P enangkapan keduanya cukup dramatis. Setelah selama 4 hari tim gabungan menguntit jejak pelaku dan mengendus keduanya berada dilokasi. Setelah dipastikan mereka bersembunyi ditempat itu tim pemburu menyergapnya sebelum kembali meloloskan diri.
 
Dikonfirmasi penangkapan itu Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan. Bahkan dengan tegas Sinar meminta agar pelaku lain menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. "Yang lain menyerahlah," tegasnya, Minggu (2/2).
 
Dengan ditangkapnya otak dibalik pelaku pembalakan di Desa Pangkung Paruk, tersisa yang belum ditangkap dan masuk DPO berjumlah 6  pelaku. Sebelumnya 3 orang terlebih dahulu tangkap menyusul dua lagi tertangkap di Tabanan.
 
Sementara Kapolsek Seririt Kompol Made Uder membenarkan pihaknya telah menangkap otak pelaku pembalakan. Hasil itu, kata Uder setelah menguntit tempat persembunyian pelaku yang selalu berpindah. "Setelah dipastikan berada di Desa Belatungan tim yang memburunya langsung melakukan penyergapan," ungkapnya.
 
Sedangkan sisanya yang belum tertangkap, Uder menegaskan akan terus memburu mereka hingga tertangkap. "Kami akan terus buru hingga tertangkap atau mau menyerahkan diri," tandasnya.
 
Sebelumnya, pasca Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto menangkap pelaku pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk Rabu (26/1) malam beserta barang bukti berupa kayu sonokeling berjumlah 23 batang, Kepala Desa Pangkung Paruk, Seririt, Ketut Sudiarsana melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Sudiarsana menyebut aksi pembalakan di desanya sudah berlangsung lama bahkan hingga memantik keresahan. Sudiarsana menyampaikan itu usai melapor ke Polres Bulelelng atas kasus ilegal loging yang terjadi pada Rabu (29/1).  
Usai melapor Sudiarsana berharap agar polisi tidak setengah hati menangani kasus pembalakan di Desa Pangkung Paruk, Seririt.
wartawan
Khairil Anwar

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.