Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Pungli di Pura Tirta Empul, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp 11 M

Bali Tribune/ I Made Juanda

Bali Tribune, Gianyar - Setelah sempat mereda beberapa bulan, penyidik Polres Gianyar dipastikan bakal tancap gas lagi dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul Gianyar, yang terjadi 6 November 2018. Hal itu lantaran hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gianyar sudah turun dan langsung diserahkan ke penyidik.  Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar lebih. Inspektur Kabupaten Gianyar, I Made Juanda ditemui di Kantor Bupati Gianyar, Rabu (6/3) mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit terkait pungutan liar di objek wisata Tirta Empul selama lima tahun. hasilnya pun sudah langsung diserahkan ke Polres Gianyar hari Rabu kemarin. “Barusan kami menyerahkan hasil audit sesuai permintaan tim penyidik Polres Gianyar. Untuk lebih lanjut, menjadi kewenangan aparat kepolisian menidaklanjuti kasus tersebut,” terang Juanda. Disebutkan,  jumlah kerugian atau uang yang mesti kembali ke kas daerah sedikitnya  lebih dari Rp 11 miliar. Jumlah tersebut dari proses audit semenjak dilakukan pemungutan terpisah pada tiket masuk wisatawan ke objek wisata tersebut. Pihaknya juga sudah mengalkulasi dari pungutan yang dilakukan oleh pihak pakraman, namun tidak masuk ke kas negara. Mantan Pemeriksa dari BPKP ini enggan menjelaskan mengenai kemungkinan pengembalian dana  sebanyak Rp 11 miliar tersebut dikaitkan dengan proses hukum. Made Juanda hanya  menyebutkan jika persoalan proses hukum ada di ranah kepolisian. “Kami hanya membuat laporan audit sesuai permintaan kepolisian, proses selanjutnya ada di Polres Gianyar,” imbuhnya. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Gianyar  melakukan OTT di objek wisata tersebut pada 6 November 2018. Pemkab Gianyar bersama Desa Pakraman Manukaya Let melakukan kerja sama retribusi tiket masuk ke objek wisata Tirta Empul. Pada perpanjangan kerja sama pungutan ini, di tahun 2013 Desa Pakraman Manukaya Let melakukan pemungutan sepihak dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita dengan tiket Desa Pakraman. Sedangkan mulai pagi sampai pukul 15.00 Wita digunakan tiket retribusi resmi Pemkab Gianyar. Selama lima tahun tersebut, diperkirakan ada pemasukan sebesar Rp 18 miliar, sedangkan yang menjadi hak desa pakraman sebesar Rp 7 miliar dan masuk ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp 10 miliar. Dari kepolisian sendiri menjelaskan, pemungutan retribusi yang dilakukan merupakan perbuatan menyalahi Perda dan berlawanan dengan hukum di atasnya. Sedangkan Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan dikonfirmasi terkait hasil audit dari Inspektorat menjelaskan sedang mengecek data tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.