Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Pungli di Pura Tirta Empul, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp 11 M

Bali Tribune/ I Made Juanda

Bali Tribune, Gianyar - Setelah sempat mereda beberapa bulan, penyidik Polres Gianyar dipastikan bakal tancap gas lagi dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul Gianyar, yang terjadi 6 November 2018. Hal itu lantaran hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gianyar sudah turun dan langsung diserahkan ke penyidik.  Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar lebih. Inspektur Kabupaten Gianyar, I Made Juanda ditemui di Kantor Bupati Gianyar, Rabu (6/3) mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit terkait pungutan liar di objek wisata Tirta Empul selama lima tahun. hasilnya pun sudah langsung diserahkan ke Polres Gianyar hari Rabu kemarin. “Barusan kami menyerahkan hasil audit sesuai permintaan tim penyidik Polres Gianyar. Untuk lebih lanjut, menjadi kewenangan aparat kepolisian menidaklanjuti kasus tersebut,” terang Juanda. Disebutkan,  jumlah kerugian atau uang yang mesti kembali ke kas daerah sedikitnya  lebih dari Rp 11 miliar. Jumlah tersebut dari proses audit semenjak dilakukan pemungutan terpisah pada tiket masuk wisatawan ke objek wisata tersebut. Pihaknya juga sudah mengalkulasi dari pungutan yang dilakukan oleh pihak pakraman, namun tidak masuk ke kas negara. Mantan Pemeriksa dari BPKP ini enggan menjelaskan mengenai kemungkinan pengembalian dana  sebanyak Rp 11 miliar tersebut dikaitkan dengan proses hukum. Made Juanda hanya  menyebutkan jika persoalan proses hukum ada di ranah kepolisian. “Kami hanya membuat laporan audit sesuai permintaan kepolisian, proses selanjutnya ada di Polres Gianyar,” imbuhnya. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Gianyar  melakukan OTT di objek wisata tersebut pada 6 November 2018. Pemkab Gianyar bersama Desa Pakraman Manukaya Let melakukan kerja sama retribusi tiket masuk ke objek wisata Tirta Empul. Pada perpanjangan kerja sama pungutan ini, di tahun 2013 Desa Pakraman Manukaya Let melakukan pemungutan sepihak dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita dengan tiket Desa Pakraman. Sedangkan mulai pagi sampai pukul 15.00 Wita digunakan tiket retribusi resmi Pemkab Gianyar. Selama lima tahun tersebut, diperkirakan ada pemasukan sebesar Rp 18 miliar, sedangkan yang menjadi hak desa pakraman sebesar Rp 7 miliar dan masuk ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp 10 miliar. Dari kepolisian sendiri menjelaskan, pemungutan retribusi yang dilakukan merupakan perbuatan menyalahi Perda dan berlawanan dengan hukum di atasnya. Sedangkan Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan dikonfirmasi terkait hasil audit dari Inspektorat menjelaskan sedang mengecek data tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Kembali Pimpin PP Polri Bali, Suweta Siap Selaraskan Program Pusat

balitribune.co.id | Denpasar — Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menyatakan dukungan penuh untuk menyukseskan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Organisasi PP Polri Pusat, Irjen Pol (Purn) Suedi Husein, saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) VI PP Polri Bali di Gedung Presisi Mapolda Bali, Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Virus ASF Mengancam, Denpasar Antisipasi Kematian Babi

balitribune.co.id I Denpasar - Kasus kematian massal babi yang melanda peternak di Canggu (Kabupaten Badung) dan Payangan (Kabupaten Gianyar) mulai memicu kekhawatiran di kalangan peternak babi di Kota Denpasar. Kematian mendadak tersebut diduga kuat akibat serangan virus African Swine Fever (ASF), yang sebelumnya juga pernah melumpuhkan industri peternakan babi lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rumah Joglo Dua Lantai di Tabanan Ludes Terbakar

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah rumah bergaya joglo dua lantai beserta satu unit mobil dan sepeda motor di Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, ludes terbakar pada Minggu (24/5/2026) petang. Kobaran api yang muncul sejak pukul 18.00 Wita melahap habis bangunan milik I Nengah Alit Mustika tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.