Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

OTT Pungli di Pura Tirta Empul, Inspektorat Temukan Kerugian Negara Rp 11 M

Bali Tribune/ I Made Juanda

Bali Tribune, Gianyar - Setelah sempat mereda beberapa bulan, penyidik Polres Gianyar dipastikan bakal tancap gas lagi dalam menangani kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungli di Pura Tirta Empul Gianyar, yang terjadi 6 November 2018. Hal itu lantaran hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Gianyar sudah turun dan langsung diserahkan ke penyidik.  Dari hasil audit ditemukan kerugian negara mencapai Rp 11 miliar lebih. Inspektur Kabupaten Gianyar, I Made Juanda ditemui di Kantor Bupati Gianyar, Rabu (6/3) mengatakan, pihaknya sudah melakukan audit terkait pungutan liar di objek wisata Tirta Empul selama lima tahun. hasilnya pun sudah langsung diserahkan ke Polres Gianyar hari Rabu kemarin. “Barusan kami menyerahkan hasil audit sesuai permintaan tim penyidik Polres Gianyar. Untuk lebih lanjut, menjadi kewenangan aparat kepolisian menidaklanjuti kasus tersebut,” terang Juanda. Disebutkan,  jumlah kerugian atau uang yang mesti kembali ke kas daerah sedikitnya  lebih dari Rp 11 miliar. Jumlah tersebut dari proses audit semenjak dilakukan pemungutan terpisah pada tiket masuk wisatawan ke objek wisata tersebut. Pihaknya juga sudah mengalkulasi dari pungutan yang dilakukan oleh pihak pakraman, namun tidak masuk ke kas negara. Mantan Pemeriksa dari BPKP ini enggan menjelaskan mengenai kemungkinan pengembalian dana  sebanyak Rp 11 miliar tersebut dikaitkan dengan proses hukum. Made Juanda hanya  menyebutkan jika persoalan proses hukum ada di ranah kepolisian. “Kami hanya membuat laporan audit sesuai permintaan kepolisian, proses selanjutnya ada di Polres Gianyar,” imbuhnya. Sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Gianyar  melakukan OTT di objek wisata tersebut pada 6 November 2018. Pemkab Gianyar bersama Desa Pakraman Manukaya Let melakukan kerja sama retribusi tiket masuk ke objek wisata Tirta Empul. Pada perpanjangan kerja sama pungutan ini, di tahun 2013 Desa Pakraman Manukaya Let melakukan pemungutan sepihak dari pukul 15.00 Wita sampai pukul 18.00 Wita dengan tiket Desa Pakraman. Sedangkan mulai pagi sampai pukul 15.00 Wita digunakan tiket retribusi resmi Pemkab Gianyar. Selama lima tahun tersebut, diperkirakan ada pemasukan sebesar Rp 18 miliar, sedangkan yang menjadi hak desa pakraman sebesar Rp 7 miliar dan masuk ke kas daerah sebesar kurang lebih Rp 10 miliar. Dari kepolisian sendiri menjelaskan, pemungutan retribusi yang dilakukan merupakan perbuatan menyalahi Perda dan berlawanan dengan hukum di atasnya. Sedangkan Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan dikonfirmasi terkait hasil audit dari Inspektorat menjelaskan sedang mengecek data tersebut.

wartawan
redaksi
Category

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.