Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas, 50-70 Persen Penghuni Lapas Napi Kasus Narkotika

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose mengunjungi Kantor BNNK Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sebagian besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia mengalami over kapasitas, di mana hampir 50 persen lebih penghuninya adalah Nara Pidana (Napi) kasus Narkotika. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat termasuk BNN RI. 
 
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dalam kunjungan kerjanya ke BNNK Karangasem, Kamis (9/9/2021), mengatakan, kondisi Lapas atau Rutan untuk di kota-kota besar itu 70 persen penghuninya adalah Napi kasus Narkotika, sementara Lapas/Rutan di daerah-daerah 50 persen penghuninya juga kasus Narkotika. “Termasuk juga di Bali, Kita tahu bersama bahwa kasus narkotika itu merupakan victimeless crime, jadi dia pelaku dia juga korbannya. Nah sekarang bagaimana kita untuk me-reduce ini?” ujar Petrus R Golose. 
 
Artinya harus ada upaya kongkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi orang yang terlibat kasus narkotika itu masuk ke Lapas/Rutan. Rehabilitasi menurutnya itu merupakan upaya terbaik dalam penanganan kasus narkotika terhadap para peengguna.
 
BNN RI dalam upaya penanggulangan narkotika, telah bekerja sama dengan 73 stakeholder, mulai dari kementerian dan lembaga. Saat ini sudah ada Tim Assesmen Terpadu (TAT) dimana tim terpadu inilah yang akan menentukan apakah Criminal Justice System perlu dilakukan terhadap tersangka kasus narkotika. “Tapi saya sebagai Kepala BNN lebih cenderung agar tersangka narkotika utamanya pengguna untuk menjalani rehabilitasi daripada dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan,” tandasnya.
 
Sebab orang-orang yang menggunakan narkotika ini harus direhabilitasi agar mereka bisa kembali menjadi warga negara yang baik yang berguna bagi negara dan masyarakat, utamanya bagi keluarga mereka. Selain rehabilitasi pihaknya juga melakukan intervensi-intervensi berbasis keluarga, berbasis masyarakat dalam rangka edukasi dan pemahaman dampak buruh dari narkotika itu sendiri. “Itulah program-program yang kami lalukan. Kelihatannya gampang, tapi sulit untuk dilaksanakan langsung. Tetapi itu tugas mulia yang dilakukan BNN. Jadi pola penanganannya digabung, artinya disamping melakukan Hard Power Approach yakni penengakkan hukum, kita lebih mengutamakan Soft Power Approach yang berkaitan dengan upaya menurunkan kasus narkotika dengan fungsi-fungsi pencegahan,” ulasnya.
 
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini juga membawa deputi pencegahan, dan banyak program yang sedang dilaksanakan, dan deputi rehabilitasi, dimana beliau juga nanti akan berkunjung ke Lapas Narkotika Bangli, untuk melihat program kerja. “Saya mau Bali ini juga menjadi pilot projek kita untuk bagaimana kita bisa menurunkan terutama masyarakat Bali yang melakukan tindak pidana narkotika. Penting bagaimana kita bisa mengembalikan mereka dan saya yakin bisa dan ini didukung oleh masyarakat,” beber Jendral bintang tiga yang pernah menjabat Kapolda Bali ini.
 
Sementara itu, terkaiit penanganan kasus narkotika, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen.Pol I Gede Sugianyar, menambahkan, didalam aturan assesmen terpadu dan didalam undang undang juga disebutkan, bahwa orang yang dikategorikan sebagai korban dan pecandu itu, antara lain harus memenuhi sejumlah kriteria. Pertama harus tertangkap tangan, kedua limitasi barang bukti sesuai surat edaran Mahkamah Agung, misalnya barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dari tersangka beratnya dibawah 1.0 gram, dan untuk ganja dibawah 5.0 gram.
 
Dikatakannya, dalam surat edaran itu juga disebutkan penentuan rehabilitasi yang harus melalui assesmen terpadu, “Didalam assesmen terpadu itulah nanti akan diketahui dari sisi medis seperti apa tingkat kecanduannya, dan dari aspek hukum apakah yang bersangkutan itu tidak terlibat sebagai pengedar atau bandar. Nah dari assesment itulah nanti akan direkomendasikan oleh tim assesment terpadu,  apakah tersangka narkiba itu harua di prosea hukum lebih lanjut ataukah direhabilitasi,” lugasnya.
 
Tapi ditegaskannya, BNN tidak bisa menentukan sendiri, karena ada proses hukum mulai dari penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan. “Makanya kami mendorong temen temen yang di CGS ini untuk satu suara, jangan nanti ada kasus dipidanakan penjara, karena Lapas sudah over kapasitas. Makanya kalau ada kasus peredaran narkotika dari dalam penjara itu merupakan dampak dari over capasitats,” tuntasnya.
wartawan
AGS
Category

Tanamkan Disiplin di Jalan, Astra Motor Bali Sambangi SMK Pratama Widya Mandala

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara sejak usia sekolah melalui kegiatan edukasi Safety Riding yang dilaksanakan pada Kamis (15/1/2026) di SMK Pratama Widya Mandala. Kegiatan ini diikuti oleh 75 peserta yang terdiri dari siswa dan tenaga pendidik.

Baca Selengkapnya icon click

Dari AHRS ke Panggung Dunia, Mario Aji dan Veda Ega Siap Menggebrak Grand Prix 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Menjelang bergulirnya musim balap Moto Grand Prix (GP) 2026, dua talenta terbaik Indonesia lulusan Astra Honda Racing School (AHRS), Mario Suryo Aji dan Veda Ega Pratama, bersiap bertolak ke Barcelona, Spanyol. Keduanya dijadwalkan segera memulai proses adaptasi dan koordinasi teknis bersama Honda Team Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Indonesia-India di Festival Mahabharata Memperkokoh Diplomasi Peradaban

balitribune.co.id | Jakarta - Festival Mahabharata secara resmi dibuka di Bhopal, Madhya Pradesh, India pada Jumat (16/1/2026). Perhelatan agung ini dihadiri langsung oleh Ketua Menteri Madhya Pradesh, Dr. Mohan Yadav, serta Ida Rsi Putra Manuaba (Padmashri Agus Indra Udayana) sebagai Tamu Kehormatan Khusus. Kehadiran tokoh spiritual asal Bali tersebut menegaskan kuatnya dialog peradaban yang dibangun melalui Ashram Gandhi Puri.

Baca Selengkapnya icon click

Dituduh Gelapkan Rp4,5 Miliar, Mantan Bendesa Serangan Sebut Laporan "Mengada-ada"

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Jro Bendesa Adat Serangan, I Made Sedana, bereaksi keras terhadap laporan polisi yang dilayangkan oleh Jro Bendesa saat ini, I Nyoman Gede Pariartha, bersama sejumlah prajuru desa. Sedana membantah tuduhan penggelapan dana sebesar Rp4,5 miliar terkait penjualan lahan atas nama Desa Adat Serangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.