Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Beberkan Penyebab Pailit Grup Hardys

bisnis
I Gede Agus Hardyawan didampingi istrinya, Ketut Rukmini Hardy, saat memberikan keterangan pers di Sanur, Denpasar, Rabu (22/11)

BALI TRIBUNE - Pengadilan Niaga Surabaya melalui keputusannya per tanggal 9 November 2017 telah memutuskan bahwa PT Hardys Retailindo, PT Grup Hardys pailit karena gagal membayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo.

Dan, pada Rabu (22/11), pendiri PT Grup Hardys, I Gede Agus Hardyawan, memberikan keterangan pers terkait pengumuman pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya tersebut. Gede Hardy membeberkan hal-hal yang menyebabkan Grup Hardys Hodling dan anak-anak perusahaan plus pribadi Gede Hardy dipailitkan adalah karena gagal bayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo kepada para kreditur.

Kondisi tersebut akibat dari kinerja perusahaan menurun drastis yang disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. Dipaparkannya, faktor eksternal itu di antaranya, pertama, gaya hidup masyarakat masa kini telah beralih dari gemar belanja menjadi cenderung menggunakan uangnya untuk leisure/jalan-jalan dan kongkow-kongkow di resto, bar dan cafe, bioskop dan lainnya.

Kedua karena ekonomi global, nasional dan lokal sedang mengalami penurunan, sangat lesu, sehingga daya beli masyarakat menurun drastis, industri ritel Indonesia turun diatas 20 persen. Sehingga ada banyak toko di Indonesia yang tutup operasi beberapa atau seluruh gerainya. Ketiga karena persaingan “mart-mart” – bahkan yang tak berizin – yang menjamur masuk ke desa-desa.

Keempat, kata dia, bisnis ritel online, yang saat ini sedang merambah Indonesia dan sangat memanjakan konsumen dengan harga murah serta layanan onlinenya. Bahkan sampai melayani masyarakat pedesaan. Jika ini perpajakannya tidak diatur maka pasti akan menghabiskan bisnis offline. Sementara untuk faktor internal, pihaknya terlalu ekspansif mengembangkan outlet.

Hal itu dilakukan karena mimpi mengejar planning IPO Hardys Retail pada 2020. Banyak aset Hardys yang saat ini mangkrak. Ia menyebut ada sekitar 12 titik lokasi lahan dengan luas hingga 5Ha-14ha per lokasi, yang telah dibeli Hardys dan saat ini mangkrak. Sedianya akan dikembangkan dengan konsep properti mix used, antara commercial property, residencial property dan hotel.

Namun, belum sempat berkembang, keburu properti anjlok. Hardys, kata Gede Hardy, telat mengantisipasi perkembangan ritel dengan konsep digital atau online. Pola belanja, diakuinya, telah berubah, masyarakat tidak mau ribet, pusing keluar rumah. “Nah ini Hardys belum antisipasi, belum membentuk e-retail/e-grocery seperti Alibaba/Tokopedia,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, pembiayaan bisnis Grup Hardys 70 persen bersumber dari dana bank. Menurutnya, proporsi investasi seperti ini sangat berbahaya, sedikit saja salah dalam tata kelola keuangan atau manajemen, cashflow pasti akan meledak yang bias menyebabkan gagal bayar. “Sehingga akhirnya kreditur mempailitkan Grup Hardys,” terang alumnus ITB ini.

Setelah dinyatakan pailit, Gede Hardy mengatakan, seluruh aset yang dimiliki oleh Grup Hardys berada di bawah pengawasan kurator Pengadilan Niaga Surabaya dan tidak ada karyawan di-PHK. Sedangkan kepemilikan jaringan ritel Hardys sudah berpindah. “Aset saat ini Rp 4,1 triliun sedangkan hutang sebesar Rp 2,3 triliun,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, I Gusti Ketut Sumardayasa, mengatakan, tahun ini bisnis ritel melambat 1,2 persen dikarenakan tergerus oleh bisnis online. “Tidak terlalu ngefek. Kalau dibilang daya beli masyarakat menurun, enggak juga. Masyarakat sekarang selektif untuk mengeluarkan uang,” ujarnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.