Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldcoin Sebut Uang Member Tidak Hilang

Bali Tribune / ZOOM - Owner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4)
balitribune.co.id | DenpasarOwner PT Goldcoin Sevelon Internasional (GSI) Adam Rizki membantah perusahaan yang dijalankannya ilegal atau bodong. Ia mengatakan, PT GSI yang ada di Bali merupakan kantor cabang dari PT Goldcoin Internasional Development yang berada di Jakarta. Selain membantah usahanya bodong, Adam juga menegaskan perusahaannya tidak pernah menerima investasi dalam bentuk apapun. Sehingga dirinya tidak kabur dan uang para member yang diterima selama ini tidak hilang karena masih ada dalam bentuk aset crypto.
 
Kepada wartawan melalui zoom meeting dari Jakarta, Minggu (24/4), Adam menjelaskan bahwa pada 25 Febuari 2022 pihaknya menerima surat dari Satgas Waspada Investasi OJK. Intinya, surat itu minta untuk menutup aktivitas crypto di koperasi PT Bali Token yang berada di bawah PT GSI. Selanjutnya tanggal 18 Maret, OJK kembali berkirim surat pencabutan izin usaha karena dianggap pengembang crypto ilegal.
 
"Sehingga mulai saat tanggal itu PT GSI dan koperasinya kita tutup. Kalau aktivitas jual beli sembako masih berjalan. Akibat penutupan itu banyak member yang kecewa dan langsung mencap ini investasi bodong," ungkapnya. 
 
Adam juga menegaskan bahwa uang dari para member masih ada. Uang para member tersebut dalam bentuk aset berupa digital atau crypto dan bisa dijual kapan saja. Namun tidak bisa dijual saat kondisi tidak ada aktivitas, ini harga masih hancur. Sebab, harga saham terus turun karena tidak melakukan aktivitas. Akibatnya nanti modal tidak balik. Sehingga tanggal 30 Maret pihaknya melakukan rapat.
 
"Kami sudah sepakat bahwa enam bulan akan dikembalikan semua modal tersebut. Nanti para member tinggal terima dalam bentuk rupiah. Koperasi kami tidak ilegal. Koperasi itu diresmikan oleh Dinas Koperasi," terangnya.
 
Dikatakan Adam, pihaknya saat ini sedang mengurus izin ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). Selama ini pihaknya belum daftar karena belum cukup para tradernya. Untuk itu, ia memohon diberikan waktu selama 6 bulan untuk menyelesaikan semuanya ini.
 
"Kalau tidak selesai saya siap tanggung jawab. Kami tidak menyalahkan para member. Wajar kalau mereka panik karena uang yang mereka setor banyak," ujarnya. ray
wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.