Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padi Dirabas Pengembang, Krama Subak Protes

Bali Tribune

Negara, Bali Tribune

Aktivitas perabasan tanaman padi di lahan perawahan yang masih produktif diprotes Krama Subak Jelinjing, Budeng. Pihak pengembang melakukan penimbunanlahan sawah sekitar 60 are yang masih ditumbuhi padi. Tanaman padi yang dirabas ditumpuk di pinggir jalan. Di sekeliling lahan tersebut, terlihat hamparan padi menghijau setelah proses penanaman.

Pihak Desa Budeng mengaku terkejut dengan penimbunan lahan produktif tersebut untuk perumahan. Subak setempat pun turun tangan akibat protes warga penyanding dari pemilik lahan sawah tersebut, Selasa (06/12/2016). Kelihan Subak Jelinjing Budeng, I Nengah Suka, mengaku terkejut ketika mendapat informasi adanya perabasan padi itu.

Pihaknya pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, ternyata memang benar ada perabasan tanaman padi yang belum lama ditanam. Ia memastikan lahan persawahan dengan luas puluhan are itu masuk kawasan atau wilayah subak setempat dan saat ini sedang masa tanam dengan umur padi baru sekitar satu bulan.

Namun, pihak pengembang perumahan menunjukkan bukti kepemilikan lahan bukan masuk jalur hijau dan layak dijadikan perumahan. Namun demikian, para petani tetap menyayangkan perabasan padi yang baru saja ditanam. Akhirnya, aktivitas pemangkasan padi sementara dihentikan sampai ada kejelasan lebih lanjut. Pihaknya minta agar pembangunan dilakukan setelah panen.

Atas kejadian ini krama subak harus menggelar pecaruan. Selain itu, akan digelar Upacara Ngusaba pada akhir Desember ini. Adanya protes petani krama subak terkait dengan perabasan padi usia muda itu dibenarkan desa setempat. Perbekel Budeng, I Putu Libra Setiawan, mengaku terkejut dengan rencana penimbunan lahan sawah untuk dijadikan perumahan.

Pihak pengembang sendiri menunjukkan dokumen yang menyatakan lahan sawah tersebut boleh dibangun pemukiman. Hal ini diperkuat dengan adanya sertifikat hak milik atas tanah yang diterbitkan tahun 1991. Dalam sertifikat yang ditunjukkan pengembang itu tertera lahan bersangkutan sebagai lahan pekarangan bukan lahan pertanian atau sawah.*

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.