Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padi Hibrida Starling Primadona Petani Gianyar

Bali Tribune/ PANEN - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar meninjau panen padi Hibrida starling di salah satu subak di Gianyar.

Balitribune.co.id | Gianyar - Ketika pandemi Covid 19 menghantam Bali dan pariwisata terpuruk, hanya pertanian diharapkan dapat menopang pembangunan ekonomi.  Syukurnya, geliat pertanian terus berpacu dan varietas unggulan pun dijadikan primadona. Seperti halnya padi hibrida starling yang kini menjadi pilihan petani di Gianyar dengan seumlah kelebihannya.  Gayung bersambut, Pemerintah terus mendorong petani untuk menanam padi jenis hibrida starling ini. Dari data yang diterima di Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Senin (13/7), angka produksi dari tanaman padi jenis hibrida starling ini sangatlah tinggi. Bahkan kini mencapai diatas 10 ton per hektare dengan malai 500 butir. Selain unggul di kuanttas, kualitasnya beras yang dihasilkan pun masuk katagori premium. “Tanaman padi jenis ini memiliki kualitas yang sangat baik. Karena itulah, hibrida starling  kini dijadikan primadona oleh petani,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar, Made Raka. Dikatakan oleh Made Raka bahwa padi hibrida starling ini nasinya memiliki rasa yang cukup enak dan pulen. "Tidak diragukan lagi untuk kwalitasnya, makannya kita menggalakan para petani untuk menanam padi hibrida starling ini," ungkapnya. Untuk percontohan, Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar sudah mengembangkan padi hibrida starling ini di beberapa Kecamatan di Kabupaten Gianyar. "Kita sudah kembangkan di Subak Batuan Dangin Kecamatan Sukawati, kemudian di Subak Tegallampit Kecamatan Payangan," ucapnya. Bahkan, dikatakan sudah ada beberapa petani yang akan mengembangkan padi ini secara swadaya. "Musim tanam 2020/2021 ini sudah ada beberapa petani yang akan mengembangkan secara swadaya, ini yang kita harapkan," katanya. Sesuai terget, penanaman ini akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 ini. "Target tanam awal Agustus ini, sehingga perkiraan panen awal Desember. Ini karena umur tanaman 115 hari," tandas Made Raka.

wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.