Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padi Rusak Diterjang Hujan dan Angin Linus, Petani Subak Kacangdawa Panen Lebih Awal

Bali Tribune/ RUSAK - Tanaman Padi di Subak Kacang Dawa, Kamasan rusak karena angin kenang disertai hujan.



balitribune.co.id | Semarapura - Hujan deras disertai angin kencang yang mengguyur Klungkung dua hari belakangan membuat padi di Subak Kacangdawa, Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung roboh. Karena itu petani terpaksa harus memanen padinya lebih dini agar kerugian yang dialami tidak semakin banyak.

Padi yang roboh karena diterjang hujan deras dan angin kencang, merupakan padi yang telah menguning. Hal ini membuat bulir-bulir padi juga rontok. Petani pun mengambil langkah untuk segera memanen padi tersebut, agar kerugian yang dialami tidak semakin banyak. "Padi ini rusak (roboh) karena hujan seharian dua hari belakangan. Padi ini harus segera dipanen agar tidak semakin rusak," jelas seorang buruh panen padi di Subak Kacangdawa, Kusnadi, Rabu (10/5/2023).

Kusnadi bersama dua orang rekannya secepat mungkin memanen padi roboh yang sebelumnya ditanam di lahan seluas kurang lebih 30 are. Bila padi roboh dibiarkan dan terlalu lama menyentuh tanah, bulir padi bisa tumbuh bekecambah. Ini sangat merugikan karena harganya jualnya bisa sangat anjlok. "Biasanya kalau padi roboh, bulirnya jatuh-jatuh, maka hasilnya juga berkurang. Kalai di sini (Subak Kacangdawa) padi yang roboh jumlahnya masih termasuk normal. Masih cukup banyak bisa diselamatkan," jelasnya.

Kadis Pertanian Klungkung Ida Bagus Juanida menjelaskan, kondisi cuaca tidak menentu memang sangat mempengaruhi kondisi pertanian. Selain ada kemungkinan padi siap panen yang roboh karena angin kencang, organisme penganggu tanaman juga bisa berkembang disaat cuaca tidak menentu. "Kami juga telah rutin melakukan pendampingan ke petani, untuk selalu mengantisipasi kemungkinan gagal panen. Termasuk menggencarkan asuransi usaha tani," jelas Ida Bagus Juanida.

Dengan asuransi usaha tani, para petani juga bisa cepat melaporkan setiap kejadian yang menganggu tanaman pertanian mereka. "Meskipun ada perubahan cuaca ada pengaruhnya dalam pertanian, dalam beberapa tahun tidak ada kejadian yang berpengaruh signifikan terhadap produktifitas komoditas pertanian di Klungkung," ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.