Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagar Tembok GWK Dibongkar, Warga Kembali Buka Warung

pembongkaran
Bali Tribune / GWK - pembongkaran pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung dimulai pada 1 Oktober 2025 pagi oleh pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK)

balitribune.co.id | Mangupura - Setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menerbitkan Surat Rekomendasi pada Selasa 30 September 2025 malam yang mendorong Gubernur Bali bersama jajaran OPD terkait untuk segera membongkar pagar tembok GWK yang menutup akses warga, akhirnya pada 1 Oktober 2025 pagi, pihak manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) telah membongkar pagar tembok GWK yang sempat menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung tersebut. 

Berdasarkan pantauan Bali Tribune, saat pembongkaran pagar tembok GWK yang sempat menghalangi akses warga ini, akhirnya warga setempat bisa melakukan aktivitas ekonomi seperti berjualan dan mengunjungi kerabat maupun tetangganya. Seperti diakui salah seorang warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung, Ketut Ariani yang terpaksa menutup warungnya karena tidak ada akses untuk pembeli masuk ke warungnya akibat terhalang pagar tembok GWK. 

"Sebelum ada pagar tembok GWK ini, saya berjualan di warung sambil menjaga cucu. Setelah di tembok, tidak ada pembeli dan warung pun saya tutup. Sekarang saya sudah bisa berjualan, warung sudah buka. Akhirnya saya bisa berjualan lagi sambil menjaga cucu," katanya. 

Seperti diketahui, Gubernur Bali bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memanggil manajemen GWK pada Senin malam, 30 September 2025 pukul 22.30 WITA, di Jaya Sabha Denpasar. Pertemuan ini membahas polemik pagar tembok GWK yang menutup akses warga Banjar Giri Dharma Desa Ungasan Kuta Selatan Badung.

Dalam pertemuan tersebut Koster memerintahkan agar manajemen GWK segera membongkar tembok yang menghalangi akses warga sesuai tuntutan masyarakat dan rekomendasi DPRD Bali. Instruksi tegas Gubernur Koster mendapat dukungan penuh Bupati Badung Adi Arnawa. Keduanya sepakat agar proses pembongkaran diselesaikan dalam waktu sesingkat-singkatnya, demi mengembalikan kenyamanan aktivitas warga.

“Pembongkaran harus dimulai 1 Oktober 2025, agar warga bisa kembali menggunakan jalan yang sejak lama menjadi akses mereka. Supaya aktivitas warga kembali normal,” tegas Koster.

Koster juga mengingatkan manajemen GWK untuk bersikap ramah, terbuka dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat. "GWK tidak boleh eksklusif, jangan memusuhi warga, melainkan warga harus dijadikan ekosistem yang mendukung keberadaan warga agar aktivitas pariwisata dan citra GWK terjaga dengan baik," tegas Koster.

Menanggapi arahan tersebut, manajemen GWK merespons positif. Manajemen GWK mulai membongkar tembok mulai 1 Oktober 2025 dan membuka kembali akses warga setempat. Serta manajemen GWK juga berjanji akan menjalin kerja sama dengan warga Desa Ungasan untuk kepentingan bersama ke depan. Pihak GWK juga menegaskan tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

wartawan
YUE
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.