Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Soal Data yang Tak Valid

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Kritik Pak Koster terhadap informasi yang disampaikan kepada publik oleh salah seorang tokoh Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa atau disingkat Arya Wedakarna (AWK) dapat diartikan sebagai respon yang dibutuhkan juga oleh publik untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah daerah telah diputuskan melalui sebuah kajian yang serius. Kritik Pak Koster terhadap AWK terkait pencabutan visa bagi 159 negara yang menurut AWK berpengaruh terhadap jumlah kunjungan wisatawan ke Bali. Dalam informasi yang bisa dibaca di media itu AWK menyebut bahwa kebijakan pencabutan telah membuat kunjungan wisatawan ke Bali menurun tanpa memberikan data yang mendukung informasi tersebut.
 
Tentu saja informasi dari AWK ini perlu dikritik karena informasi ke publik itu, sekali lagi, tidak disertai dengan bukti-bukti yang kuat. Kita menganggap informasi AWK tersebut sesat dan bisa menyesatkan karena menginformasikan sesuatu tanpa didukung data yang valid. Disebut sesat dan menyesatkan karena berdasarkan data yang dipegang Pak Koster justru menunjukkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang semakin meningkat dari hari ke hari seusai pencabutan kebijakan tersebut. 
 
Sebagai ilustrasi, Pak Koster menyebutkan bahwa sejak bebas visa dicabut pada 7 Juni 2023 jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Bali rata-rata 16 ribu perhari. Kepala Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu, bahkan mempertegas apa yang disampaikan pak Koster dengan mengatakan bahwa tidak ada dampak kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Pulau Bali sejak aturan bebas visa untuk 159 negara resmi dicabut sejak 7 Juni 2023. Artinya setelah bebas visa dicabut dari tanggal 8 sampai 22 Juni 2023 kedatangan wisatawan mancanegara itu naik cukup signifikan. 
 
Oleh karena itu kita mengapresiasi kritik Pak Koster kepada AWK sebab informasi yang tanpa data akan mendistorsi fakta yang sesungguhnya dan itu sangat merugikan pemerintah daerah. Kita juga mendukung kritik tersebut karena sebuah kebijakan yang diambil untuk kepentingan publik tentulah berbasiskan data yang akurat. Artinya, informasi dari AWK haruslah disertai data agar bisa dipakai pemerintah untuk memetakan masalah secara konkret yang kemudian dapat dikembangkan sebuah model yang inovatif dan penuh dengan terobosan untuk mengatasi masalah tersebut.
 
Hemat kita, informasi yang tak valid seperti yang disampaikan AWK tidak boleh dibiarkan, harus dilawan dengan data, karena jika dibiarkan maka akan merusak citra pariwisata Bali dan menggerus kepercayaan publik kepada pemerintah daerah yang telah bekerja dengan keras untuk menyelamatkan Bali dan membuat Pulau Bali kembali ramai dikunjungi wisatawan asing pascamusibah covid-19. Kritik Pak Koster memperlihatkan betapa pemerintah sedang bekerja dan bersikap responsif terhadap setiap pernyataan baik yang produktif maupun kontraproduktif, pemerintahan yang responsif tentu saja sejalan dengan pengelolaan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Akhirnya kita berharap agar respon serupa terus diberikan agar publik memiliki informasi yang memadai tentang produktivitas dari sebuah kebijakan yang telah diambil.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.