Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Man Ngaku Beli Sabu di LPKerobokan

Bali Tribune/ SABU – Keempat tersangka pengedar dan pengguna sabu saat digelandang untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung, Sabtu (20/7) malam.
balitribune.co.id | Badung - Tudingan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, ternyata memang benar adanya, seperti yang diakui salah seorang pengedar narkoba, I Nyoman Wid alias Pak Man (39)--seorang residivis yang Januari 2019 lalu baru saja keluar dari Lapas Kerobokan karena terlibat narkoba.
 
Jaringan Pak Man berikut 3 tersangka lainnya I Nyoman AS alias Mang Embe (28), Zak (25), dan Her (20) berhasil dibongkar oleh Tim Berantas dari BNNK Badung dipimpin langsung Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, SH., MH., Sabtu (19/7) malam.
 
Pihak BNNK Badung juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi, 2 paket sabu seberat 11,7 gram bruto (10,61 gram netto), 1 bundel plastik klip, sebuah timbangan digital, 1 roll selotip bening, sebuah gunting, 2 handphone, serta 1 set alat isap sabu (bong).
 
“Kami mendapat informasi akurat dari masyarakat tentang jaringan peredaran narkoba tersebut sejak awal Juli 2019 lalu. Kemudian kami perintahkan Tim Pemberantasan Narkoba untuk mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar AKBP Ni Ketut Masmini, Minggu (21/7).
 
Setelah beberapa hari melakukan penyanggonggan di beberapa lokasi yang sering dijadikan ajang transaksi, awalnya tim memperoleh petunjuk tentang keberadaan salah seorang pengedar sabu yang dikenal dengan sebutan Mang Embe, yang sering “bermain” dan memperjual-belikan narkoba di wilayah Banjar Pasekan, Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung.
 
Sabtu, akhir pekan lalu sekitar pk. 21.45 Wita, Tim Berantas pimpinan AKBP Ni Ketut Masmini memergoki aksi sang target, Mang Embe saat berboncengan dengan Zak, keluar dari sarangnya. Meski sempat melakukan perlawanan saat dibuntuti dan dicegat beberapa petugas BNNK Badung, namun Mang Embe akhirnya mengakui sebagai pengedar sabu “kecil-kecilan” di wilayah tersebut.
 
Bahkan karyawan swasta itu juga mengakui kepemilikan 1 paket sabu seberat 0,39 gr bruto (0,2 gr netto) yang akan digunakan bersama tersangka lain, Her. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Mang Embe, petugas menemukan sebuah bong yang mengindikasikan baru saja digunakan oleh ketiga tersangka tersebut.
 
Saat dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka yang positip sebagai pengguna narkoba itu, mereka akhirnya “nyanyi” bahwa barang haram nan terlarang tersebut diperoleh dari Pak Man. Setelah menyusun strategi jitu, Tim BNNK Badung berhasil menciduk Pak Man di rumahnya, di Banjar Tengah, Buduk, Mengwi, Badung, jelang dini hari.
 
Saat dilakukan penggeledahan, berhasil diamankan 1 paket sabu seberat 10,8 gram, sebuah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya. “Ini “barang” (sabu, red) milik saya sendiri yang saya beli seharga Rp12 juta dari Lapas Kerobokan Denpasar. Rencananya akan saya jual kembali kepada para pemesan sabu dengan harga per paket (seberat 0,2 gram) berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu,” kata Pak Man di hadapan penyidik.
 
Hingga berita ini diturunkan, keempat tersangka narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung. “Tersangka Mang Embe, Her, dan Zak dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a yunto Pasal 132 Undang Undang RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka Pak Man dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI yang sama,” jelas AKBP Ni Ketut Masmini.(u)
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.