Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Man Ngaku Beli Sabu di LPKerobokan

Bali Tribune/ SABU – Keempat tersangka pengedar dan pengguna sabu saat digelandang untuk menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung, Sabtu (20/7) malam.
balitribune.co.id | Badung - Tudingan bahwa sering terjadi transaksi narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, ternyata memang benar adanya, seperti yang diakui salah seorang pengedar narkoba, I Nyoman Wid alias Pak Man (39)--seorang residivis yang Januari 2019 lalu baru saja keluar dari Lapas Kerobokan karena terlibat narkoba.
 
Jaringan Pak Man berikut 3 tersangka lainnya I Nyoman AS alias Mang Embe (28), Zak (25), dan Her (20) berhasil dibongkar oleh Tim Berantas dari BNNK Badung dipimpin langsung Kepala BNNK Badung, AKBP Ni Ketut Masmini, SH., MH., Sabtu (19/7) malam.
 
Pihak BNNK Badung juga mengamankan sejumlah barang bukti meliputi, 2 paket sabu seberat 11,7 gram bruto (10,61 gram netto), 1 bundel plastik klip, sebuah timbangan digital, 1 roll selotip bening, sebuah gunting, 2 handphone, serta 1 set alat isap sabu (bong).
 
“Kami mendapat informasi akurat dari masyarakat tentang jaringan peredaran narkoba tersebut sejak awal Juli 2019 lalu. Kemudian kami perintahkan Tim Pemberantasan Narkoba untuk mendalami informasi tersebut dan melakukan penyelidikan secara intensif,” ujar AKBP Ni Ketut Masmini, Minggu (21/7).
 
Setelah beberapa hari melakukan penyanggonggan di beberapa lokasi yang sering dijadikan ajang transaksi, awalnya tim memperoleh petunjuk tentang keberadaan salah seorang pengedar sabu yang dikenal dengan sebutan Mang Embe, yang sering “bermain” dan memperjual-belikan narkoba di wilayah Banjar Pasekan, Desa Buduk, Mengwi, Kabupaten Badung.
 
Sabtu, akhir pekan lalu sekitar pk. 21.45 Wita, Tim Berantas pimpinan AKBP Ni Ketut Masmini memergoki aksi sang target, Mang Embe saat berboncengan dengan Zak, keluar dari sarangnya. Meski sempat melakukan perlawanan saat dibuntuti dan dicegat beberapa petugas BNNK Badung, namun Mang Embe akhirnya mengakui sebagai pengedar sabu “kecil-kecilan” di wilayah tersebut.
 
Bahkan karyawan swasta itu juga mengakui kepemilikan 1 paket sabu seberat 0,39 gr bruto (0,2 gr netto) yang akan digunakan bersama tersangka lain, Her. Saat dilakukan penggeledahan di rumah Mang Embe, petugas menemukan sebuah bong yang mengindikasikan baru saja digunakan oleh ketiga tersangka tersebut.
 
Saat dilakukan interogasi terhadap ketiga tersangka yang positip sebagai pengguna narkoba itu, mereka akhirnya “nyanyi” bahwa barang haram nan terlarang tersebut diperoleh dari Pak Man. Setelah menyusun strategi jitu, Tim BNNK Badung berhasil menciduk Pak Man di rumahnya, di Banjar Tengah, Buduk, Mengwi, Badung, jelang dini hari.
 
Saat dilakukan penggeledahan, berhasil diamankan 1 paket sabu seberat 10,8 gram, sebuah timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya. “Ini “barang” (sabu, red) milik saya sendiri yang saya beli seharga Rp12 juta dari Lapas Kerobokan Denpasar. Rencananya akan saya jual kembali kepada para pemesan sabu dengan harga per paket (seberat 0,2 gram) berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp500 ribu,” kata Pak Man di hadapan penyidik.
 
Hingga berita ini diturunkan, keempat tersangka narkoba tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor BNNK Badung. “Tersangka Mang Embe, Her, dan Zak dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan Pasal 127 Ayat (1) huruf a yunto Pasal 132 Undang Undang RI Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan tersangka Pak Man dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU RI yang sama,” jelas AKBP Ni Ketut Masmini.(u)
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.