Pakai Linggis, Bule Bulgaria Bobol Empat ATM | Bali Tribune
Diposting : 30 March 2021 04:37
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/ Warga negara Bulgaria, Ilias Danimil Saif alias Rehman yang diamankan anggota Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Bulgaria bernama Ilias Danimil Saif alias Rehman (20) diringkus oleh anggota Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. 
 
Pasalnya, bule yang baru sebulan tinggal di Bali ini terlibat kasus pembobolan data nasabah atau skimming serta pengerusakan mesin ATM di empat tempat. 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo mengatakan, tersangka melakukan pengerusakan mesin ATM menggunakan linggis yang dibawa dari kosnya di Jalan Uluwatu II Jimbaran. Selain itu, juga disita alat-alat yang dipakai untuk skimming. "Tersangka ini tercatat sebagai residivis kasus skimming dan pengerusakan ATM di Bulgaria. Selama ini dia beraksi seorang diri," ungkapnya di Mapolda Bali, Senin (29/3). 
  
Tersangka menyasar ATM di Jalan Pratama Tanjung Benoa Kuta Selatan, ATM dekat Pepito di Umalas Kuta Utara, Badung, serta ATM di Jalan Seririt Singraja. Hasil pengembangan, Ilias Danimil Saif ternyata pernah melakukan aksi serupa di wilayah Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. 
 
 "Kerugian imateril dari skimming yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian di dalam pihak bank sekitar Rp 100 juta. Sedangkan kerugian dari pengerusakan mesin ATM diperkirakan Rp 87.550.000," terangnya.  
 
Terungkapnya kejahatan tersangka berdasarkan hasil analisa dari rekaman CCTV. Salah satunya di ATM Mandiri di Jalan Uluwatu II,Jimbaran, Kuta Selatan.  Ilias Danimil Saif beraksi saat hari raya Nyepi, Minggu (14/3) pukul 02.30 Wita dan berhasil mengambil uang pada boks Rp2.500.000. Tidak butuh waktu lama setelah kejadian tersebut, bule yang di negaranya bekerja sebagai security ini digerebek di guest house De Rose di Jalan Raya Batu Bolong Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (26/3) pukul 05.00 Wita.
 
 "Tersangka selama ini sering berpindah tempat tinggal," katanya.   
 
Dari penggeledahan di tempat tinggalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti sebuah linggis, sebuah laptop, handphone, sebuah hidden camera, dua komponen elektronik deep skimmer beserta kabel USB, memory card, pisau cater, gergaji besi, serta pakaian yang dipakainya saat beraksi.  
 
"Tersangka melakukan skimming dengan cara membongkar PIN cover di mesin ATM  kemudian diganti dengan PIN cover yang sudah diisi dengan hidden camera. Selanjutnya, dia memasukkan deep skimmer pada mulut card reader untuk merekam data PIN nasabah," pungkasnya.