Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai Linggis, Bule Bulgaria Bobol Empat ATM

Bali Tribune/ Warga negara Bulgaria, Ilias Danimil Saif alias Rehman yang diamankan anggota Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - Seorang bule asal Bulgaria bernama Ilias Danimil Saif alias Rehman (20) diringkus oleh anggota Tim Resmob Direktorat Reskrimum Polda Bali. 
 
Pasalnya, bule yang baru sebulan tinggal di Bali ini terlibat kasus pembobolan data nasabah atau skimming serta pengerusakan mesin ATM di empat tempat. 
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Djuhandani Rahardjo mengatakan, tersangka melakukan pengerusakan mesin ATM menggunakan linggis yang dibawa dari kosnya di Jalan Uluwatu II Jimbaran. Selain itu, juga disita alat-alat yang dipakai untuk skimming. "Tersangka ini tercatat sebagai residivis kasus skimming dan pengerusakan ATM di Bulgaria. Selama ini dia beraksi seorang diri," ungkapnya di Mapolda Bali, Senin (29/3). 
  
Tersangka menyasar ATM di Jalan Pratama Tanjung Benoa Kuta Selatan, ATM dekat Pepito di Umalas Kuta Utara, Badung, serta ATM di Jalan Seririt Singraja. Hasil pengembangan, Ilias Danimil Saif ternyata pernah melakukan aksi serupa di wilayah Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat. 
 
 "Kerugian imateril dari skimming yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian di dalam pihak bank sekitar Rp 100 juta. Sedangkan kerugian dari pengerusakan mesin ATM diperkirakan Rp 87.550.000," terangnya.  
 
Terungkapnya kejahatan tersangka berdasarkan hasil analisa dari rekaman CCTV. Salah satunya di ATM Mandiri di Jalan Uluwatu II,Jimbaran, Kuta Selatan.  Ilias Danimil Saif beraksi saat hari raya Nyepi, Minggu (14/3) pukul 02.30 Wita dan berhasil mengambil uang pada boks Rp2.500.000. Tidak butuh waktu lama setelah kejadian tersebut, bule yang di negaranya bekerja sebagai security ini digerebek di guest house De Rose di Jalan Raya Batu Bolong Canggu, Kuta Utara, Badung, Jumat (26/3) pukul 05.00 Wita.
 
 "Tersangka selama ini sering berpindah tempat tinggal," katanya.   
 
Dari penggeledahan di tempat tinggalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti sebuah linggis, sebuah laptop, handphone, sebuah hidden camera, dua komponen elektronik deep skimmer beserta kabel USB, memory card, pisau cater, gergaji besi, serta pakaian yang dipakainya saat beraksi.  
 
"Tersangka melakukan skimming dengan cara membongkar PIN cover di mesin ATM  kemudian diganti dengan PIN cover yang sudah diisi dengan hidden camera. Selanjutnya, dia memasukkan deep skimmer pada mulut card reader untuk merekam data PIN nasabah," pungkasnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.