Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakaian Pengantin Tak Boleh Keluar dari Pakem

Budaya
PAKAIAN ADAT PENGANTIN - Duta Kota Denpasar menampilkan pakaian adat pengantin pada workshop pakaian adat Bali pada ajang PKB ke-38 di Gedung Ksirarnawa, Minggu (3/7).

Denpasar, Bali Tribune

Duta Kota Denpasar telah menampilkan pakaian adat Bali sesuai dengan pakem yang ada pada workshop pakaian adat Bali pada ajang PKB ke-38 di Gedung Ksirarnawa, Minggu (3/7). Dalam workshop tersebut duta Denpasar menampilkan busa pengantin yang meskipun mengalami modifikasi ornamen seperti modifikasi petitis pada bentuk dan ukir-ukirannya, namun busana tersebut tetap berpatokan pada pakem yang ada.

“Pakem tersebut tetap dipertahankan meski pakaian adat seperti pakaian pengantin telah di modifikasi. Kita tidak boleh lepas dari pakem-pakem pakaian adat maupun pakaian pengantin yang telah ada di Bali,” ujar Ketua TP PKK Kota Denpasar IA Selly D Mantra.

Selly Mantra juga memberi perhatian khusus terkait pakaian adat ke pura yang sekarang ini sangat banyak terjadi penyimpangan terutama pada anak-anak muda. Penyimpangan berpakaian adat ke pura seperti mengenakan kain di atas lutut serta berpakaian kain brokat oleh kaum putri perlu mendapatkan perhatian.

Sedangkan untuk kaum putra juga terjadi penyimpangan dengan mengenakain kain hampir sejajar dengan lutut. “Generasi muda jaman sekarang boleh mengikuti perkembangan mode berpakaian namun hanya dilaksanakan dalam upacara resepsi atau menghadiri upacara perkawinan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Selly Mantra juga menghimbau pada semua masyarakat demikian juga para salon jangan sampai kebablasan untuk melakukan modifikasi terhadap pakaian adat Bali. Sehingga membuat keluar dari pakem pakian adat yang ada.

Sala seorang narasumber workshop, Tude Togog mengatakan untuk berpakaian ke pura tidak ada aturan baku. Karena tujuan untuk sembahyang ke Pura untuk itu harus berpakaian sopan dan tidak berpakaian tidak tembus pandang.

Tidak hanya berpakaian juga mulai dari penataan rambut harus rapi. Sedangkan untuk pakaian brokat hendaknya hanya di pakai saat pesta. Demikian juga untuk pakaian adat pengantin Tude Togog menekankan agar dalam memodifikasi pakaian harus tetap berpatokan pada pakem yang ada. Sehingga tidak mengurangi dari estetika pakaian adat tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.