Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket KARNA, Marathon Jemput Rekomendasi Partai Pengusung

Bali Tribune / Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA)

balitribune.co.id | Gianyar - Berpacu dengan waktu, Paket Anak Agung Ngurah Kakarsana - Wayan Tagel Arjana (KARNA) kini berada di Jakarta. Secara Marathon mendatangi kantor pimpinan Pusat partai-partai yang akan mengusung. Hingga berita ini ditulis, setelah Partai Gerindra, Paket KARNA juga sudah mengantongi rekomendasi dari PSI.

Dikonfirmasi, Kamis (15/8), Wayan Tagel Arjana membenarkan sedang berada di Jakarta bersama pasangannya AA Alit Kakarsana. "Iya kami sedang berada di Jakarta menjemput rekomendasi di induk partai pengusung," ungkapnya. Disebutkan, menyusul rekomendasi pertama yang sudah turun dari Partai Gerindra beberapa waktu lalu. Kini pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi dari PSI. Usai di PSI, pihaknya akan langsung ke DPP Demokrat untuk menjemput rekomendasi. "Ini kami sudah pegang rekomendasi dari PSI, selanjutnya langsung menuju DPP Demokrat," jelas Tagel Arjana.

Bila rekomendasi dari Demokrat sudah ditangan, maka Paket KARNA masih butuh rekomendasi dari Partai Golkar, Nasdem, Gelora, PBB dan Partai Prima. Dikatakan Tagel setidaknya partai-partai yang lolos di DPRD Gianyar bisa mendapatkan rekomendasi agar memenuhi ambang batas pencalonan. Dimana batas minimum dukungan adalah 9 kursi sedangkan dukungan yang sudah ditangan Gerindra 5 kursi, Golkar 4 kursi dan Demokrat 3 kursi.

Diakui dengan tenggat waktu yang sudah dekat dengan masa pendaftaran ke KPU, Tagel bersama Gung Kakarsana terus bergerak cepat mendapatkan rekomendasi. "Ada banyak agenda nanti bila sudah di Bali Kami persiapan pendaftaran terus pembentukan tim pemenangan dan yang terpenting adalah penyusunan Visi-Misi sebagai bahan jualan kami saat kampanye dan diterapkan nanti bila terpilih," tuntas Tagel Arjana.

wartawan
ATA
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.